Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak di CPDP Kab. Kuningan

Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak kategori Wajib Pajak Taat Pajak di CPDP Wilayah Kab. Kuningan diserahkan oleh  Dra. Hj. SUSIAWATI, MAP kepada Solihin Warga Gang Dahlia II No.76, Kel. Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. 

Penyerahan penghargaan kepada Wajib Pajak ini berlangsung di kantor CPDP Wilayah Kabupaten Kuningan, Rabu (31/08).

Anugerah Pajak CPDP Wil Kab Kuningan (5)

Dra. Hj. SUSIAWATI MAP secara simbolis menyerahkan penghargaan wajib pajak kepada Solihin Warga Gang Dahlia II No.76, Kel. Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Rabu (31/08).

 

Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak di CPDP Kab. Cirebon II Ciledug

Penyerahan hadiah sepeda motor bagi pemenang undian anugerah pajak kendaraan bermotor Dispenda jabar 2016 kategori Wajib Pajak Taat pajak di CPDI Kab. Cirebon II Ciledug.

kepala cabang CPDP Ciledug Drs. H. Rohana, MM kepada pemenang undian sdr. Wahyudin dari desa pabuaran wetan

Kepala Cabang CPDP Wil. Cirebon II Ciledug Drs. H. Rohana, MM memberikan selamat kepada pemenang undian , Wahyudin dari Desa Pabuaran Wetan

 

Wahyudin pemenang Anugerah Pajak Kategori Wajib Pajak Taat Pajak, mendapatkan satu unit sepeda motor.

Wahyudin pemenang Anugerah Pajak Kategori Wajib Pajak Taat Pajak, mendapatkan satu unit sepeda motor.

Hadiah diserahkan oleh Kepala Cabang CPDP Kab. Cirebon II Ciledug Drs. H. Rohana, MM kepada pemenang undian Wahyudin dari Desa Pabuaran wetan disaksikan perwakilan dari mitra kerja Kepolisian dan PT Jasa Raharja Cabang Cirebon.

Operasi Gabungan CPDP Kota Bandung I

Program rutin triwulan “Operasi Gabungan” kembali digelar oleh Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan (CPDP) Provinsi Wilayah Kota Bandung I Pajajaran.

CPDP Prov Wilayah Kota Bandung I Pajajaran menyediakan tempat khusus bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

CPDP Prov Wilayah Kota Bandung I Pajajaran menyediakan tempat khusus bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kali ini Operasi Gabungan yang bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Polsek Andir digelar di Pasar Andir.

Indonesia Power Sumbang Pendapatan Pajak Air Permukaan Tertinggi di CDPD Bandung Barat

Pajak Air Permukaan (PAP) adalah potensi pajak yang diperhitungkan di Jawa Barat. Meski target pendapatan tidak sebesar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun PAP memberikan kontibusi yang cukup signifikan.

Salah satu penyumbang pendapatan PAP tertinggi di Jawa Barat adalah Indonesia Power. Lingkup lebih kecil, Indonesia Power dominan sebagai penyumbang terbesar pendapatan PAP di Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan (CPDP) Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Tidak hanya di Padalarang, Indonesia Power juga menjadi Wajib Pajak (WP) untuk CPDP Bandung II Kawaluyaan, Kab Bandung II Soreang, Kab Sumedang, dan Kab Sukabumi II Pelabuhan Ratu. Namun realisasi Indonesia Power untuk PAP memang paling besar di Kab Bandung Barat,” tutur Dra. H. Ekawati, Kepala CPDP Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/8/2016).

Sampai bulan lalu, target pencapaian PAP di CPDP Kab Bandung Barat sudah mencapai 60% dari target yang ditetapkan tahun 2016. Ia pun optimis target pendapatan PAP di Kab Bandung Barat akan terpenuhi.

“Meski nanti ada kenaikan target di perubahan 2016, Insya Allah akan tercapai. Walaupun tidak tercapai, saya yakin angkanya proposional, karena kami telah melakukan perhitungan real di lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu kendala terbesar yang ada dilapangan adalah kondisi cuaca yang tidak menentu. Jika curah hujan meningkat maka pendapatan PAP juga meningkat, sebaliknya jika curah hujan turun maka pendapatan ikut pun menurun.

Dra. H. Ekawati, Kepala CPDP Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung Barat

Dra. H. Ekawati, Kepala CPDP Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Namun hal tersebut masih bisa teratasi karena sekarang pemungutan dilakukan sebulan sekali, sehingga kami dapat memperhitungkan dan mengantisipasi. Berbeda dengan tahun 2011 hingga 2015 yang pemungutannya dilakukan setiap triwulan, sehingga kami kecolongan dengan cuaca yang tidak menentu,” ucapnya

Untuk menggali potensi dan meningkatkan PAP, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Selain untuk wajib pajak baru, koordiinasi juga dibutuhkan untuk menjaring wajib pajak lama yang kedapati Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA)-nya telah habis.

“Kita terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena pada dasarnya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dapat diterbitkan setelah Nilai Pajak Air yang dikeluarkan oleh Dinas PSDA diterima oleh Dispenda, sehingga kita bisa memungut PAP,” jawabnya.

Ekawati yang telah menjabat sebagai Kepala CPDP Prov Wil Bandung Barat sehaj 2011 ini pun berharap agar kedepannya pemerintah memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam membayar PAP.

“Saya harap, kedepannya bukan hanya apresiasi untuk PKB saja. Para wajib pajak PAP juga perlu diberikan apresiasi, karena tidak sedikit yang taat pajak. Selain itu apresiasi juga diharapkan dapat mendongkrak pendapatan PAP,” pungkasnya.

 

 

 

Sosialisasi e-Samsat di CPDP Kab. Cirebon II Ciledug

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,  bertempat di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug dilaksanakan kegiatan sosialisasi e-Samsat, Senin (22/8/2016).

E-Samsat adalah salah satu  Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik yang diinisiasi oleh  jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat,  yakni Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, PT Jasa Raharja Jawa Barat, serta pihak perbankan.

Kehadiran e-Samsat adalah untuk mempermudah para WP (Wajib Pajak) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah CPDP Kab. Cirebon II Ciledug.

Kegiatan sosialisasi e-samsat dilaksanakan di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug, Senin (22/08/2016).

Kegiatan sosialisasi e-samsat dilaksanakan di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug, Senin (22/08/2016).

 

 

Kegiatan sosialisasi e-samsat dilaksanakan di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug, Senin (22/08/2016).

Kegiatan sosialisasi e-samsat dilaksanakan di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug, Senin (22/08/2016).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan sosialisasi e-samsat dilaksanakan di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug, Senin (22/08/2016).

Kegiatan sosialisasi e-samsat dilaksanakan di lingkungan kantor CPDP Kab. Cirebon II Ciledug, Senin (22/08/2016).

Operasi Gabungan KTMDU 23 Agustus 2016

Giat Operasi Gabungan CPDP Kabupaten Pangandaran di Wilayah Cijulang.

Giat Operasi Gabungan CPDP Kabupaten Pangandaran di Wilayah Cijulang.

Giat Operasi Gabungan KTMDU CPDP Kota Bandung I Padjajaran di Jl. Pajajaran No. 88, Pamoyanan-Cicendo.

Giat Operasi Gabungan KTMDU CPDP Kota Bandung I Padjajaran di Jl. Pajajaran No. 88, Pamoyanan-Cicendo.

Giat Operasi Gabungan KTMDU CPDP Kota Bandung I Padjajaran di Jl. Pajajaran No. 88, Pamoyanan-Cicendo.

Giat Operasi Gabungan KTMDU CPDP Kota Bandung I Padjajaran di Jl. Pajajaran No. 88, Pamoyanan-Cicendo

Giat Operasi Gabungan KTMDU CPDP Kota Bandung I Padjajaran di Jl. Pajajaran No. 88, Pamoyanan-Cicendo.

Giat Operasi Gabungan KTMDU CPDP Kota Bandung I Padjajaran di Jl. Pajajaran No. 88, Pamoyanan-Cicendo.

Operasi Gabungan KTMDU CPDP Ciledug Depan Polsek Babakan, Kab. Cirebon

Operasi Gabungan KTMDU CPDP Ciledug depan Polsek Babakan, Kab. Cirebon

Operasi Gabungan KTMDU CPDP Ciledug Depan Polsek Babakan, Kab. Cirebon

Operasi Gabungan KTMDU CPDP Ciledug depan Polsek Babakan, Kab. Cirebon

Operasi Gabungan KTMDU CPDP Ciledug Depan Polsek Babakan, Kab. Cirebon

Operasi Gabungan KTMDU CPDP Ciledug depan Polsek Babakan, Kab. Cirebon

Giat Operasi Gabungan CPDP Kab. Cianjur di perbatasan Cianjur – Sukabumi

Giat Operasi Gabungan CPDP Cirebon I Sumber di perempatan Sendang Sumber.

Giat Operasi Gabungan CPDP Cirebon I Sumber di perempatan Sendang Sumber.

Kader Pajak, Bekerja Tanpa Pamrih

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.

Yang termasuk ke dalam pajak daerah menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH adalah sebagai berikut :

1. Jenis Pajak provinsi terdiri atas:
a.  Pajak Kendaraan Bermotor;
b.  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c.  Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
d.  Pajak Air Permukaan; dan
e.  Pajak Rokok.

2. Jenis Pajak kabupaten/kota terdiri atas:
a.  Pajak Hotel;
b.  Pajak Restoran;
c.  Pajak Hiburan;
d.  Pajak Reklame;
e.  Pajak Penerangan Jalan;
f.  Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
g.  Pajak Parkir;
h.  Pajak Air Tanah;
i.  Pajak Sarang Burung Walet;
j.  Pajak  Bumi  dan  Bangunan  Perdesaan  dan  Perkotaan;
k.  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu pajak daerah yang penerimaannya berkontribusi besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat, kontribusi yang diberikan PKB dan BBNKB ke APBD Jawa Barat adalah sekitar 70% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Dengan potensi kendaraan bermotor di Jawa Barat yang mencapai 15,2 juta kendaraan sangatlah wajar jika PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber PAD andalan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Potensi kendaraan bermotor di Jawa Barat memang besar, namun kendaraan bermotor yang menunggak PKB pun masih cukup tinggi. Menunggaknya masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar PKB pun diiringi beragam alasan ada yang hilang, ada yang tidak melakukan daftar ulang, ada juga yang sudah dijual namun tidak melakukan blokir kepemilikan serta ada yang dijual keluar provinsi Jawa Barat namun pemilik baru tidak melakukan mutasi sehingga data kendaraan masih tercatat di Dispenda Jawa Barat.

Bila dilihat dari beragam alasan yang dikemukan oleh wajib pajak di atas, dapat disimpulkan bahwa kesadaran sebagian masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar PKB masih rendah. Oleh karena itulah diperlukan adanya peran serta dari masyarakat untuk memberikan pemahaman atas pentingnya tertib membayar pajak tepat waktu dan tepat angka, hal ini karena adanya keterbatasan jangkauan kepada masyarakat oleh petugas yang berwenang. Untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat penggerak pajak dan Kabupaten/Kota dan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi wilayah Jawa Barat atas kerja kerasnya mengajak dan memberikan pemahaman akan pentingnya membayar PKB bagi pembangunan daerah kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal dan wilayah kerjanya maka Dispenda Jawa Barat sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor memberikan penghargaan berupa kendaraan bermotor. Selain bagi masyarakat penggerak pajak dan CPDP se wilayah Jawa Barat, diberikan juga hadiah kepada wajib pajak PKB yang membayar PKB tepat waktu selama tiga tahun terakhir. Pengundian pemenang untuk wajib pajak, masyarakat penggerak pajak, Kabupaten/Kota, dan CPDP telah dilaksanakan dan hadiah telah diberikan ketika apel besar Hari Ulang Tahun Jawa Barat ke-71 di lapangan Gasibu Bandung. Untuk informasi syarat pemenang silahkan klik tautan berikut

Yang menarik adalah untuk kategori masyarakat penggerak pajak dimana masyarakat penggerak pajak ini tidak mendapatkan gaji atau honor dari CPDP Kabupaten/Kota tempat mereka tinggal namun mereka tetap semangat untuk memberikan informasi kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya mengenai manfaat membayar PKB tepat waktu dan tepat guna. Bagi mereka menjadi penggerak pajak merupakan panggilan jiwa untuk membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan program-program intensifikasi pembayaran PKB kepada masyarakat di lingkungannya sehingga masyarakat di lingkungannya menjadi sadar untuk membayar PKB secara tepat waktu dan tepat jumlah. Seperti penggerak pajak asal kota Banjar, seorang ibu rumah tangga yang setelah diseleksi oleh CPDP kota Banjar mau secara sukarela membantu CPDP kota Banjar untuk mensosialisasikan mengenai program-program intensifikasi pembayaran PKB kepada lingkungan sekitarnya dengan cara datang ke rumah-rumah dan memberikan penjelasan mengenai PKB di pengajian.

Kita sebagai masyarakat Jawa Barat, perlu mencontoh perilaku yang ditampilkan oleh kader penggerak pajak diatas. Karena perlu kita ketahui dan pahami bahwa PKB yang kita bayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah telah membantu membangun Jawa Barat. Lihat kembali pengertian Pajak daerah di atas, dimana pajak daerah digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membantu pemerintah daerah dengan memberikan informasi mengenai program-program intensifikasi PKB kepada keluarga, saudara, dan teman agar mereka dapat lebih mengerti dan dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat yang ada di sekitar mereka.

Tiga Hal yang Harus Diterapkan Bupati, Walikota, dan Kepala OPD Jabar

 Untuk merespon berbagai isu dan permasalahan pembangunan, serta pelibatan multi stakeholder dalam mewujudkan hasil pembangunan yang lebih baik, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan oleh Bupati dan Walikota serta para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Jawa Barat.

Tiga hal yang disampaikan Gubernur kepada Bupati, Walikota, dan Kepala OPD adalah :

  1. Selalu mengedepankan sukses pelaksanaan pembangunan melalui penerapan kebijakan paradigma baru penyusunan program dan penganggaran harus berorientasi kepada output dan outcome secara kelembagaan, memiliki indikator-indikator yang jelas dan terukur serta mudah dipahami oleh seluruh pegawai serta para petugas pemerintah internal maupun eksternal pemerintah daerah,
  2. Jadwal pelaksanaan kegiatan dan penyterapan anggaran agar dibuat dengan lebih cermat sehingga dapat terealisasikan tepat waktu dan tepat sasaran,
  3. Kepada Bupati dan Walikota serta kepada OPD pemerintah provinsi kabupaten dan kota untuk terus mempertahankan meraih predikat wajar tanpa pengecualian sebagai salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Untuk mencapai ketiga hal tersebut, Aher sapaan Gubernur Jawa Barat mengaku banyak rintangan yang harus dilalui untuk mencapai ketiga hal tersebut. Namun pihaknya akan terus mengembangkan Sumber Daya Manusia dan infrastuktur sebagai sarana mencapai pembangunan yang lebih terarah dan langsung bermanfaat kepada masyarakat.

“Jadi jika infrastruktur bagus, SDM bagus, regulasi bagus, ada kepastian hukum, ada jaminan keamanan maka Insya Allah kemajuan ekonomi dan lainnya akan terjamin,” ungkapnya saat menjadi Pembina Apel Besar Hari Jadi Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gazibu Bandung, Jumat (19/8/2016).

Apel Besar Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke 71

Apel Besar hari  jadi Provinsi Jawa Barat digelar di Lapangan Gasibu, Bandung, Jumat (19/8/2016). Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan bertindak sebagai pembina apel didepan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh kabupaten kota sebagai peserta upacara.

Dalam pidatonya, Aher sapaan Gubernur Jawa Barat, merasa bangga atas pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di bawah kepemimpinannya, Jawa Barat telah meraih 225 penghargaan.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari semua pihak, pemprov telah berhasil merai 225 penghargaan. Jika ada sejumlah penghargaan yang alamatnya kepada Gubernur atau Bupati Walikota Jawa Barat, sesungguhnya itu adalah dampak hebatnya kerja keras para ASN provinsi, kabupaten kota Jawa Barat,” tuturnya

Ia pun menegaskan bahwa “Kerja Nyata” harus menjadi spirit yang dipertahankan dalam setiap pelaksanaan agenda pembangunan kedepan, sehingga akselerasi berbagai target capaian pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara maksimal.

Pemberian-Hadiah-Anugerah-Pajak-Kendaraan-Bermotor

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad “Aher” Heryawan saat membagikan hadiah Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jawa Barat juga memberikan berbagai apresiasi melalui anugerah dan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berprestasi dalam bidang pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah, Kecamatan terbaik, Lurah/Kepala Desa, para ASN atas pengabdiannya, serta kepada masyarakat yang ikut mensukseskan program pemerintah, salah satunya adalah pemberian sepeda motor kepada pemenang Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2016.

71 Tahun Indonesia Merdeka Saatnya Kerja Nyata

Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka

Lirik diatas merupakan Sepenggal lirik dari lagu dengan judul “Hari Merdeka” ciptaan H. Mutahar yang sering dinyanyikan khususnya pada tanggal 17 Agustus. Tanggal dimana bangsa ini, bangsa Indonesia merayakan hari ulang tahunnya. Karena seperti yang kita ketahui pada tanggal 17 Agustus 1945 (71 tahun yang lalu) Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat membacakan teks proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Selama 71 tahun bangsa ini telah merdeka, 7 presiden hasil pemillihan umum telah silih berganti memimpin bangsa ini. Mulai dari Ir. Soekarno hingga Jokowi yang saat ini menjabat sebagai presiden Indonesia. Setiap tahun pada ulang tahun bangsa Indonesia selalu ada tema khusus yang dipilih, untuk ulang tahun yang ke-71 ini, diambil tema ” Indonesia Kerja Nyata”. Tema ini pun diterapkan dalam logo HUT RI ke 71 yang diluncurkan pada tanggal 25 Mei 2016 lalu, berikut penjelasan logo HUT RI ke 71 yang dijelaskan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf.

Menurut Kepala Bekraf Triawan Munaf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja nyata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka memiliki bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan. Hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk kerja nyata dalam memajukan Indonesia. Angka satu yang menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat agar ber-“satu”, bahu membahu bekerja menembus segala rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan sederhana dalam tampilan. Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja nyatanya.

Sesuai dengan tema peringatan HUT RI tahun ini menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) diperlukan kerja nyata dari semua pihak dan sebagai bagian dari upaya kita dalam mengisi kemerdekaan yang telah diraih bangsa. Kita harus bekerja nyata dalam mengisi kemerdekaan guna menghadirkan masyarakat Indonesia yang dicita-citakan, masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia. Kerja nyata yang tengah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, ekonomi, pertanian, ketahanan keluarga, dan pengembangan wilayah perkotaan dan peedesaan yang diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas kehidupan serta kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Jawa Barat, Dispenda Jawa Barat memiliki Visi untuk Menjadi pengelola pendapatan daerah yang amanah dan akuntabel serta memiliki misi untuk Meningkatkan kapasitas pendapatan daerah yang makin optimal dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berdaya saing. Dalam rangka mencapai visi dan misinya, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat selalu berinovasi sebagai bentuk kerja nyata sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban mereka untuk membayar pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Beberapa inovasi yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat adalah :

  1. Pada tahun 2010, Samsat Jawa Barat telah berhasil daring seJawa Barat sehingga masyarakat Jawa Barat yang ingin melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dapat membayar di kantor Samsat mana saja selama masih di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
  2.  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2014 lalu telah meluncurkan layanan e-samsat Jabar, dimana layanan e-samsat Jabar ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Tahunan melalui mesin ATM Bank BJB. Tahun 2016 ini, tim pembina samsat Jawa Barat telah bekerja sama dengan bank lainnya seperti Bank BCA, Bank BNI, dan Bank BRI sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan pembayaran e-samsat Jabar.
  3. Mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor yang menunggak – Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)

Selain ketiga inovasi utama diatas, Dispenda Jawa Barat selaku pengelola pendapatan daerah akan terus berupaya untuk melakukan optimalisasi pendapatan khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Patut dibanggakan adalah bahwa sampai semester I tahun 2016 penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai 55% dari target APBD Jawa Barat TA 2016 sebesar Rp 11 Trilliun. Selain itu, Dispenda Provinsi Jawa Barat akan terus berupaya meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya aparatur yang dapat melayani masyarakat dengan hati dan kejujuran, serta memperkuat kapasitas kelembagaan untuk menjawab tantangan.

71 tahun Indonesia Merdeka saatnya kita kerja nyata, untuk membangun bangsa demi Indonesia jaya.