Target PBB Kecamatan Cianjur Naik

Dibandingkan tahun lalu, target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur naik. Dari jumlah Wajib Pajak (WP) 42.207 orang, Kec Cianjur dapat memungut PBB sebanyak Rp 3.947.106.729.

Epi Rusmana, yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Cianjur selaku Koordinator Pengelola PBB Kec Cianjur memaparkan bahwa terdapat kenaikan PBB walaupun tidak signifikan. Di tahun 2015, pendapatan PBB Kec Cianjur mencapai Rp 3.494.979.881 dari jumlah WP 41.848 orang di enam kelurahan dan lima desa.

“PBB merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur,” ucap Epi.

Sejak tahun 2004, PBB telah dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Namun menurutnya, kendala yang dihadapi dalam mensukseskan pemasukan PPB adalah kenaikan target setiap tahunnya dan adanya WP yang beralamat di luar daerah.

“Masih terdapat SPP ganda akibat kesalahan penulisan nama atau objek pajak serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PBB,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus berusaha untuk mengejar target PBB tersebut sebelum jatuh tempo pada tanggal 23 September 2016 mendatang.

“Diharapkan target tercapai minimal 85 persen,” tutunya.

Pada pelaksanaannya, lanjut Epi, dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan selama enam kali dalam setahun untuk mengetahui jumlah pemasukan serta meminimalisir adanya pengendapan setoran dari masyarakat di masing-masing Kepala Dusun (Kadus).

Untuk menambah semangat kerja aparat desa atau kelurahan serta kecamatan dalam melaksanakan rekonsiliasi serta evaluasi pemasukan PBB tiap bulannya.

“Kecamatan Cianjur memberikan reward bagi desa dan kelurahan yang paling tinggi pemasukannya,” ungkap Epi.