30 Persen Kendaraan di Sukabumi Nunggak Pajak

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Sukabumi sepertinya harus terus bekerja keras dalam upaya menyadarkan masyarakat akan taat membayar pajak. Pasalnya, menurut catatn Dispenda Kota Sukabumi masih ada 30 persen atau sekitar 28 ribu kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Di Kota Sukabumi memang masih banyak yang belum membayar PKB, diantaranya didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 25 ribu, dan roda empat sekitar 3 ribu kendaraan.” Ungkap Kepala Dispenda Kota Sukabumi, Endang Sutardi.

Operasi gabungan ini, menurutnya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kita menyediakan tempat membayar pajak di sini. Jika ada pengendara yang alasan belum punya uang atau tidak membawa uang, kami akan berikan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar. Dan kami akan hubungi lagi untuk diingatkan,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyadarkan para wajib pajak (WP) dengan kegiatan lainnya, seperti Samsat Gendong (Samdong), Samsat keliling (Samling), dan E-samsat. Ia berharap agar pencapaian potensi pajak yang belum taat bayar pajak ini bisa tercapai.

“Setiap Minggu saja di acara car free day di Jalan Syamsudin SH, kita tempatkan petugas dan ketika tanggal muda setiap bulannya pasti Samsat Gendong standby di sana. Itu upaya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” ucapnya, saat ditemui dalam kegiatan Opgab.

Pihaknya juga akan melakukan sistem jemput bola. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB tetapi tidak bisa datang ke kantor Samsat, pihaknya akan datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuka pelayanan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau kecamatan, jika ada wajib pajak minimal lima orang pasti kami lakukan jemput bola,” pungkasnya.