Gandeng 16 Provinsi, Dispenda Jabar Sinergiskan Pelaksanaan Pungutan Pajak Daerah

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggandeng 16 provinsi di Indonesia untuk menjalin sinergitas guna mengoptimalkan pendapatan daerah. Demikian utarakan Plt. Kepala Dispenda Jabar, Iwa Karniwa.

Ke 16 provinsi tersebut adalah, Nangroe Aceh Darusalam, Sumbar, Sumsel, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jatim, Sulsel, Kalsel, Kaltim, Maluku Utara, NTB, Papua dan Papua Barat.

“Jadi kami tingkatkan koordinasi antar provinsi, harapannya terjalin sinergitas dalam pelaksanaan pungutan pajak daerah,” kata Iwa.

Koordinasi yang dilakukan dalam rapat kerja nasional ini pun, membahas pungutan pajak untuk kendaraan TNI/Polri, pembayaran pajak melalui e-Samsat, gugatan wajib pajak melalui pengadilan pajak, dan lain-lain.

“Hasil rapat kerja ini pun menjadi bahan persamaan dan persepsi untuk rekomendasi review Undang-Undang No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jadi, semua provinsi bisa memiliki pandangan yang sama,” jelasnya.***