Optimalisasi Pendapatan Triwulan I Tahun 2025

Optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu kunci pembangunan Jawa Barat secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota khususnya terkait penerapan opsen berupa cost sharing dan role sharing sangat penting. Pendataan, penagihan, rekonsiliasi dan sosialisasi yang dilakukan bersama juga dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa mulai 5 Januari 2025, opsen PKB dan opsen BBNKB telah diberlakukan di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022. 

 

 

Tabungan Samsat: Solusi Mudah dan Praktis untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan T-Samsat atau Tabungan Samsat.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Keuntungan Menggunakan T-Samsat

Layanan T-Samsat menawarkan berbagai manfaat yang mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, di antaranya:

1. Terhubung Secara Online dengan Sistem Samsat Jabar

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien karena sistem ini terintegrasi langsung dengan Samsat Jawa Barat.

2. Bebas Biaya Administrasi dan Penalti

Wajib pajak tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan karena pembayaran melalui T-Samsat bebas dari biaya administrasi maupun denda keterlambatan.

3. Fleksibilitas dalam Pembayaran Pajak

Pajak kendaraan dapat dibayarkan secara bertahap atau dicicil, sehingga lebih meringankan beban wajib pajak.

4. Kemudahan Menentukan Tanggal Cicilan

Wajib pajak dapat menentukan sendiri tanggal pembayaran cicilan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka.

5. Pembayaran Otomatis dengan Sistem Autodebet

Dengan sistem autodebet, pembayaran pajak dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, memastikan pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran T-Samsat

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan T-Samsat, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB.
  • Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital.
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

Alur Pendaftaran T-Samsat di Aplikasi BJB DIGI

Dengan hadirnya layanan T-Samsat, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi kantor cabang Bank BJB terdekat atau bisa cek website bank bjb terkait produk Tabungan Samsat

 

Evaluasi Layanan Samsat

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengharapkan layanan Samsat Ngabuburit dapat dilaksanakan di seluruh Jawa Barat dan jika memungkinkan jadwalkan setiap hari.

Pada Rapat Evaluasi bersama para Kepala Bidang dan Kepala P3DW juga dibahas mengenai optimalisasi penelusuran KTMDU selama bulan Ramadan.

Selain itu, penagihan Pajak Kendaraan melalui whatsapp diharapkan sudah dapat disebarkan mulai pekan depan.

Berikut jadwal layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan sore hari selama bulan ramadan yang ada di wilayah Bandung Raya:

1. Samsat Cimahi
Setiap hari Selasa dan Jumat : Jam 14.00 – 16.30 WIB.
lokasi drive thru samsat Cimahi.

2. Samsat Pajajaran
Setiap hari Selasa dan Jumat : Jam 14.00 – 16.30 WIB.
lokasi samsat Pajajaran

3. Samsat Bandung Timur
Setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu : Jam 15.00 – 17.00 WIB.
Samsat Keliling Alun-alun Ujungberung

4. Samsat Soreang
Setiap hari Selasa : Jam 15.00 – 17.00 WIB.
Cafe Pada Suka – Jln. Gading Tutuka I

5. Samsat Rancaekek
Setiap hari Selasa dan Kamis : Jam 15.00 – 17.00 WIB.
Toserba Borma Cinunuk

Gubernur Jabar Bahas Realokasi APBD 2025 dalam Rapat Kerja Banggar DPRD

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (3/2/2024).

Melansir dari laman jabarprov.go.id, rapat ini membahas berbagai isu strategis, termasuk realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900.1.1/640/SJ mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Dedi menegaskan bahwa realokasi anggaran yang dilakukan bukan merupakan upaya efisiensi, melainkan bentuk optimalisasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemda Provinsi Jabar kepada DPRD Provinsi Jabar. Dari realokasi ini nantinya akan diterbitkan peraturan kepala daerah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang merinci seluruh belanja dari hasil realokasi sebesar Rp5,4 triliun. Saat ini, penyusunan anggaran masih dalam tahap gambaran umum dan belum sampai pada rincian per item kegiatan,” ujar Dedi.

Fokus Realokasi untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Dedi mengungkapkan bahwa realokasi APBD akan difokuskan pada berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan jaringan air bersih.

“Prioritas utama realokasi ini adalah pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain itu, akan dialokasikan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, rumah bagi masyarakat miskin, jaringan listrik, serta penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi. Angka yang dialokasikan dalam berbagai sektor ini cukup besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa realokasi APBD juga bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan merespons berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat, termasuk bencana alam.

“Sebagian anggaran akan digunakan untuk menangani dampak bencana seperti banjir yang masih terjadi di beberapa wilayah, seperti Karangligar (Karawang), Dayeuhkolot (Kabupaten Bandung), Kota Bandung, Garut, dan Bogor. Realokasi ini akan memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya realokasi APBD ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Jabar Istimewa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh daerah.

Strategi Percepatan Pencapaian Target PKB

Strategi percepatan pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi pembahasan utama pada Rapat Pimpinan Bapenda Jabar, Senin (3/3).

Penelusuran Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) harus dilakukan lebih massif. Sosialisasi laksanakan sampai tingkat RT RW sesuai kearifan lokal wilayah setempat.

Penagihan melalui whatsapp seperti yang sebelumnya dilakukan, diperlukan persiapan data para wajib pajak yang masuk kategori KTMDU. Selain data wajib pajak juga, perlu disiapkan kegiatan optimalisasi pendapatan pada bulan Sadar Pajak, maksimalkan semua potensi, termasuk pengembangan layanan digital.

Bapenda Jabar mendorong upaya-upaya untuk meningkatkan digitalisasi perpajakan dengan memperluas penggunaan teknologi digital, termasuk integrasi data Kabupaten Kota.

Dengan memperkuat sistem perpajakan yang berkelanjutan dan relatif sederhana serta berbasis digital dapat mendorong tingkat kepatuhan yang tinggi dan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

Pajak Untuk Pembangunan Jawa Barat Lebih Baik

Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat dan Bapenda Kabupaten Kota bersinergi dalam melaksanakan strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Forum Bapenda Jabar dilaksanakan untuk menyelaraskan program dan kegiatan agar sejalan visi dan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebagai informasi, forum perangkat daerah merupakan forum yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai media bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, usulan, dan aspirasinya dalam proses penyusunan Renja Perangkat Daerah.

Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat

Pembangunan 3.333 Ruang Kelas Baru dan Sekolah Jadi Prioritas

Dedi Mulyadi resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat dalam upacara yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Usai pelantikan, Gubernur Jabar ini menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi anggaran dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dilansir dari laman jabarprov.go.id, Menurut Dedi, efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi pengalokasian kembali dari belanja yang kurang mendesak ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Pelantikan ini menjadi momentum untuk meluruskan pemahaman tentang efisiensi. Di Jawa Barat, efisiensi bukan berarti memangkas anggaran, tetapi mengalihkan belanja yang tidak penting menjadi belanja yang lebih mendesak. Misalnya, anggaran untuk kegiatan seremonial dialihkan menjadi belanja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Realokasi Anggaran Capai Rp6 Triliun

Dalam satu bulan pertama masa jabatannya, Gubernur Dedi bersama tim transisi yang terdiri dari 11 anggota telah melakukan perhitungan ulang terhadap belanja daerah. Hasilnya, hingga kini telah dilakukan realokasi anggaran sebesar Rp5,5 triliun dan ditargetkan mencapai Rp6 triliun.

Dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, terutama pendidikan. Anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) ditingkatkan dari Rp60 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Dengan anggaran ini, Pemprov Jabar menargetkan pembangunan 3.333 ruang kelas baru, pembangunan sekolah baru, serta pembebasan lahan untuk sekolah dalam dua tahun ke depan.

Selain pendidikan, sektor infrastruktur juga menjadi perhatian utama. Anggaran perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya hanya Rp600 miliar kini ditingkatkan menjadi Rp2,4 triliun. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran investasi di Jawa Barat.

Perlindungan Investasi dan Peningkatan Layanan Publik

Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani berbagai kendala investasi, termasuk masalah yang disebabkan oleh oknum tertentu. Untuk itu, Pemprov Jabar meluncurkan program “Operasi Jabar Manunggal” yang bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi perusahaan dalam proses investasi, mulai dari pembebasan lahan, pembangunan, hingga rekrutmen tenaga kerja.

Selain itu, hasil efisiensi anggaran juga akan digunakan untuk memperluas akses listrik bagi hampir 200.000 warga yang belum memiliki sambungan listrik. Anggaran untuk program ini ditingkatkan dari Rp20 miliar menjadi Rp350 miliar.

Di sektor perumahan, program renovasi rumah bagi warga miskin juga mengalami peningkatan signifikan. Anggaran yang sebelumnya hanya Rp20 miliar kini naik menjadi Rp120 miliar, dengan alokasi dana Rp40-50 juta per unit rumah.

Dalam bidang kesehatan, Pemprov Jabar akan membangun rumah sakit baru, menambah puskesmas pembantu, serta menyediakan 200 unit ambulans untuk menjangkau daerah terpencil.

Target Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Untuk mendukung berbagai program prioritas tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dari Rp19 triliun menjadi Rp21 triliun. Dengan peningkatan ini, total belanja daerah akan mencapai Rp33 triliun.

Salah satu kebijakan utama dalam pengelolaan anggaran adalah memastikan dana alokasi bagi hasil untuk kabupaten/kota sebesar Rp6 triliun sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Kita ingin seluruh dana bagi hasil sebesar Rp6 triliun digunakan 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan dan tidak boleh dialokasikan untuk hal lain,” tegas Dedi.

Dengan strategi efisiensi dan realokasi anggaran yang tepat sasaran, diharapkan pembangunan di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Amanat Apel Pagi 17 Februari 2025

Sesuai Inpres 1/2025, alokasi anggaran harus memfokuskan untuk pelayanan publik, ujar Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria, S.STP, M.Si pada Apel Pagi, Senin (17/2)

Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025 mengurangi belanja perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas dan tidak melaksanakan kegiatan yang tidak memiliki output terukur

Selain itu, kemungkinan akan ada penyesuaian pola kerja yang menuntut ASN agar mampu bekerja secara efektif dan efisien serta berpacu pada target kinerja yang dicapai.

ASN dituntut bertalenta digital agar mempermudah dan mempercepat pekerjaan, sehingga dapat membantu mengurangi anggaran yang tidak perlu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat

P3DW Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan

Tasikmalaya – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya mengadakan operasi gabungan pada Selasa, 11 Februari 2025. Operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait dan berlangsung di Jalan Raya Cihideung, tepatnya di kawasan Taman Kota, Kota Tasikmalaya.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Adapun tim yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri dari Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, POM AD, dan Jasa Raharja.

Kepala P3DW Kota Tasikmalaya, H. Yana Suristriawan, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.

“Kami berharap operasi ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan akan berkontribusi pada pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menurut Yana, jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih cukup tinggi. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi pasca pandemi yang berdampak pada daya beli masyarakat.

“Kami memahami situasi ini, namun pembayaran pajak kendaraan tetap menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, Kami berupaya melakukan pemeriksaan dengan pendekatan yang humanis agar masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan kewajibannya,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak. Sebanyak 265 kendaraan roda dua dan 437 kendaraan roda empat terjaring dalam razia ini.

Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, P3DW Kota Tasikmalaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi operasi, sehingga pemilik kendaraan dapat langsung melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Selain sebagai langkah penegakan hukum, operasi gabungan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan wujud partisipasi kita semua dalam mendukung pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam membayar pajak tepat waktu,” ujar Yana.

Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat.

Pemerintah juga berupaya terus memberikan layanan yang lebih mudah dan nyaman, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih baik demi kemajuan daerah.