E-Samsat Jabar Kode Bayar Tidak Terdaftar
E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia. E-Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Samsat ini bisa dilakukan di 64.000 jaringan ATM-ATM Bank yang telah bekerja-sama di seluruh wilayah Indonesia, selain melalui mesin ATM pembayaran dapat juga dilakukan melalui Internet Banking, dan Mobile Banking. Selain itu, dengan menggunakan E-Samsat Jabar diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak (WP).
Namun untuk dapat menggunakan layanan E-Samsat, ada 9 persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh WP. Persyaratan dan ketentuan tersebut adalah :
- Wajib Pajak Dengan Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan Data yang ada dalam server Samsat Bapenda Jabar.
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
- Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan/badan sosial).
Dalam menggunakan layanan E-Samsat ini, WP sering menghadapi kendala berupa perbedaaan NIK pemilik kendaraan yang terdaftar di samsat dengan NIK pemilik rekening yang akan digunakan untuk membayar pajak. Perbedaan NIK ini menyebabkan WP tidak dapat membayar pajak kendaraan yang dimiliki melalui E-Samsat. Perbedaan ini biasanya dapat diketahui ketika WP mendapatkan kode bayar setelah mengirimkan SMS ke server yang dikelola oleh Bapenda Jabar dengan format sebagai berikut : esamsat(spasi)nomor rangka(spasi)NIK KTP
Apabila NIK yang dikirimkan melalui SMS ke server Bapenda Jabar sesuai dengan NIK pemilik kendaraan yang ada pada basis data di kantor samsat maka WP akan mendapatkan balasan berupa Kode Bayar yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan melalui E-Samsat. Akan tetapi, apabila NIK yang dikirimkan melalui SMS ke server Bapenda Jabar tidak sesuai dengan NIK pemilik kendaraan yang ada pada basis data di kantor samsat maka WP tidak akan mendapatkan balasan berupa Kode Bayar.
Kendala lainnya adalah ketika WP mendapatkan SMS balasan berisi Kode Bayar dan akan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui mesin ATM terdapat pesan kesalahan Kode Bayar Tidak Terdaftar yang tertera pada layar mesin ATM, hal ini biasanya terjadi karena NIK pemilik kendaraan yang ada pada server samsat berbeda dengan NIK pemilik rekening tabungan yang ada pada server bank sehingga proses verifikasi tidak dapat dilaksanakan. Karena salah satu syarat registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor adalah identitas pemilik kendaraan yang dapat dibuktikan dengan adanya kesamaan NIK yang terdapat pada server samsat dengan NIK yang terdapat pada server bank.
Bagi WP yang merupakan nasabah bank bjb dapat menggunakan E-Samsat Jabar selain melalui mesin ATM, dapat juga melalui internet banking dan mobile banking namun tetap harus diperhatikan persyaratan dan ketentuan diatas untuk dapat menggunakan E-Samsat Jabar ini.
Mengapa perlu identifikasi NIK pemilik kendaraan dengan NIK pemegang rekening ? Proses identifikasi tsb menghambat WP melakukan tanggung jawabnya.
Untuk esamsat jabar diperlukan kesamaan NIK sebagai proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Sama seperti halnya Bapak ke kantor samsat langsung diperlukan KTP pemilik sesuai dengan data di STNK. Alternatif selain menggunakan esamsat jabar, Bapak dapat menggunakan Sipolin maupun Esamsat nasional.
tks~Arrie
Saya sudah coba aplikasi alternatif yg disarankan, tpi sayang kedua aplikasi tsb blm bisa digunakakan, sering muncul error, akhirnya di uninstall lgi.
mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
tks~arrie
Admin bisa tolong cek tidak plat polisi no F1852K saya cek lewat sms online no polisi tidak ditemukan , saya baru beli mobil daihatsu ceria , tetapi pajak dan plat stnk mati..brp total pajak kalau dihidupkan
Admin bisa tolong cek tidak plat polisi no F1852K saya cek lewat sms online no polisi tidak ditemukan , saya baru beli mobil daihatsu ceria , tetapi pajak dan plat stnk mati..brp total pajak kalau dihidupkan
Admin bisa tolong cek tidak plat polisi no F1852K saya cek lewat sms online no polisi tidak ditemukan , saya baru beli mobil daihatsu ceria , tetapi pajak dan plat stnk mati..brp total pajak kalau dihidupkan
saya coba via bca, kode tidak terdaftar u/ plat b depok, kayanya infrastruktur dan sosialisasi belum siap, sudah tabiatnya sih birokrasi lambat dalam mengadopsi teknologi, cuma yah sampai kapan…
Mohon infonya. Mobil saya beli di depok plat B. Saya posisi di ujung negeri, Tarakan, Kaltara. Sy sudah coba berkali kali untuk mndapatkan kode bayar, tpi tdk ad balasan. Stelah sy cek, ternyata NIK stnk tidak sesuai dg NIK KTP. Mengingat banyaknya biaya dan waktu yg harus dikorbankan untuk ke depok. Apakah bisa sy melakukan perbaikan no NIK stnk di samsat Tarakan? Sy sudah buat akun bank baru di BCA, apakah bs untuk byar online? Ditunggu konfirmasinya. Terima kasih.
Tidak bisa di samsat tarakan,
Silahkan kirimkan foto KTP sesuai data di STNK dan STNK kendaraan ke email bapenda.jabar@gmail.com
Tks~Arrie
Saya coba daftar.
Dan saya sudah masukan No.KTP dan 5 Digit Rangka Mesin, saya lanjutkan untuk Daftar Online mengapa selalu *DUPLIKASI DATA / DATA TIDAK DITEMUKAN* ?
Apakah ada solusi?
Kapan bisa bayar lewat BCA lagi nih? Dulu sempat bisa, sekarang koq ga bisa lagi?
Bisa Pak untuk kendaraan di wilayah hukum Polda Jabar, untuk kendaraan di wilayah hukum Polda Metro saat ini tidak bisa.
Tks~Arrie
Apa ya alasannya, fasilitas yang dulu sempat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak koq dihilangkan? Kalau memang dari dulu tidak bisa sih OK saja. Lalu, tadi saya coba mau membuka tabungan di bank jabar supaya bisa bayar via atm, ternyata untuk tabunganku tidak bisa e-samsat. Jadi mesti buka tabungan yang setiap bulan kena biaya admin.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Saran kami membuka tabungan samsat (T-Samsat) di bank bjb yang bebas biaya admin dan penalti. Untuk informasi lebih rinci silahkan lihat laman berikut https://bapenda.jabarprov.go.id/t-samsat/
Tks~Arrie
Saya sudah ke kantor cabang bank bjb dan tidak ada tabungan samsat yang bebas biaya dan penalti.
https://uploads.disquscdn.com/images/4f717b6b85b88a865e1e8726ac82ac0cf5f3f0c3a8f99bec40b6930ebd042f22.jpg
Kami mendapatkan penjelasan tersebut dari Customer Services dan juga dari brosur.
Tks~Arrie
Saya sudah beberapa kali mencoba bayar pajak kendaraan bermotor 1 Tahunan.
Kode Bayar sudah saya terima melalui SMS.
Namun berkali kali saya tetap tidak bisa bayar via ATM BCA.
dengan alasan “Kode Bayar tidak ditemukan”
Apakah BCA sudah tidak support lagi?
NOPOL saya domisili Jabar.
NIK saya Domisili Jabar.
NOPOL, Nomor Kerangka Serta NIK saya sudah sama persis.
Nomor server untuk SMS agar mendapatkan kode bayar bisa dilihat dimana?
saat ini dapat menggunakan aplikasi SAMBARA untuk generate kode bayar Pak
tks~Arrie
Syarat berikut:
– Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank
BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI dengan identitas yang sama
dengan data kendaraan dimaksud.
– Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak
yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server
samsat dan di Rekening Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank
BRI.
Misalnya seorang anak yang hendak membayar PKB orang tua-nya, jadi tidak bisa melakukannya.
Terima kasih
Saya sudah mencoba berulang kali sms ke nomor 0811-211-9211 dengan format yang sudah sesuai. Namun tidak mendapat sms balasan kode bayar. Padahal tahun lalu saya dapat balasan dan mendapatkan kode bayar, namun tahun ini sms saya tidak dibalas. Saya juga sudah mencoba aplikasi SIPOLIN namun kendaraan saya katanya “tidak terdaftar”. Padahal kendaraan saya sudah terdaftar sesuai dengan nomor KTP saya. Bagaimana dengan masalah ini? karna akhir bulan STNK saya habis dan saya masih di luar kota.
Kesulitan pada saat proses sms untuk kode bayar selalu tidak ada sma balasan untuk kode bayar nya
Mohon untuk di permudah proses untuk mendapatkan kode bayar nya
Ini saya sudah sms udh 3x blm dapat balasan buat kode bayar nya
Saran lebih baik kode bayar bisa di pakai seumur hidup, jadi tidak usah kirim sms ulang, yang memakan waktu lama
Semoga lebih baik kedepan nya
Terima kasih atas atensi yang diberikan, Mohon untuk menggunakan aplikasi sambara untuk memperoleh kode bayar dimaksud.
tks~Stv
selamat siang, saya sudah instal aplikasi sambara, tetapi setiap mendaftar selalu muncul tulisan duplikasi data/data ridak ditemukan. saya juga sudah coba lewat sms tetapi belum ada balasan. apakah ada solusinya ? karena saya ada di karawang dan tidak memungkinkan untuk perpanjangan langsung ke samsat bekasi kota. terima kasih atas atensinya …
Mohon untuk mengirimkan foto ektp pemilik dan stnk kendaraan ke email puslia168@gmail.com
tks~stv
sama aja pak, lewat aplikasi sambara juga susah untuk mendapatkan kode bayarnya, setalah memasukan Nik KTP dan 5 digit angka terakhir nomor rangka selalu DUPLIKASI DATA/DATA TIDAK DI TEMUKAN,
itu solusinya gmna pak?
Mohon dibantu mengirimkan foto ektp pemilik dan stnk kendaraan ke email kami pak puslia168@gmail.com
tks~stv
Tolong cek
Dk6418Q1
An. Ice dehi imung
6418Q1 tolong cek
Utk pembayaran pajak STNK motor tahunan utk wilyah polda metro jaya bekasi kota apakah sdh bisa melalui bank BCA?
Mohon maaf tidak bisa Pak.
halo, ketika saya akan mendaftarkan pembayaran pajak melalui aplikasi sambara, keterangannya data tidak ditemukan/duplikasi, apakah bisa dibantu?
Mohon untuk mengirimkan foto ektp pemilik dan stnk kendaraan ke email puslia168@gmail.com
tks~stv