Sumber pendanaan startup

Startup dan Sumber Pendanaannya

Istilah startup saat ini sudah semakin dikenal di Indonesia, namun apa sebenarnya apa sih startup itu? Jika Anda mengira bahwa startup merupakan proses komputer saat pertama kali dihidupkan Anda mungkin benar tapi yang dimaksudkan dengan startup disini adalah sebuah perusahaan yang mengerjakan atau menawarkan solusi yang tidak biasa atas permasalahan yang ada dimana tidak ada jaminan keberhasilannya (Neil Blumenthal, cofounder and co-CEO of Warby Parker). Selain pengertian yang ditawarkan oleh Neil diatas masih banyak lagi pengertian mengenai startup ini namun satu hal yang menjadi kunci untuk suatu perusahaan disebut dengan perusahaan startup adalah kemampuannya untuk berkembang. Perusahaan startup dirancang untuk tumbuh secara cepat dan tidak dibatasi dengan permasalahan geografis. Perusahaan startup ini biasanya identik dengan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi Informasi.

Selain bergerak di bidang teknologi, perusahaan startup biasanya didirikan oleh satu orang yang memiliki ide atau solusi terhadap permasalahan yang ia lihat sehari-hari dan kemudian kita sebut orang itu dengan sebutan founder, lalu ada co-founder sebagai orang yang membantu founder memperkaya ide atau solusi yang ditemukan sehingga bisa dibuatkan purwarupa. Biasanya founder dan co-founder sebuah perusahaan startup merupakan jiwa-jiwa muda yang masih bersemangat untuk menawarkan berbagai macam ide atau solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat. Mengapa ? karena sesuai dengan pengertian yang telah disebutkan diatas bahwa perusahaan startup memiliki kemungkinan untuk tidak berkembang dan  menghasilkan uang.

Sebagai sebuah perusahaan yang baru dirintis, perusahaan startup memerlukan dana untuk berkembang. Guy Kawasaki, seorang entrepreneur sekaligus investor, dalam bukunya “Reality Check” menyebutkan ada 3 sumber pendanaan, yaitu:

  1.     Venture Capitalist
  2.     Angel Investor
  3.     3 F (Friends – Teman, Fools – Orang-orang bodoh, Family – Keluarga)

Anda mungkin sudah mengerti mengenai 3F, namun apa itu Venture Capitalist dan Angel Investor ? Istilah yang baru populer seiring berkembangnya bisnis teknologi informasi di Indonesia.

Venture Capitalist merupakan investor profesional yang mengkhususkan diri dalam pendanaan dan membangun perusahaan baru yang inovatif. Venture Capitalist adalah investor jangka panjang yang mengambil pendekatan terlibat dengan semua investasi mereka dalam rangka membangun perusahaan besar. Venture Capitalist menggunakan dana dari para investor yang diinvestasikan ke perusahaan venture capitalist) untuk berinvestasi di perusahaan startup.

Peranan Venture Capitalist di Indonesia sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/KMK.013/1988 Bab II Pasal 4, yaitu:

1. Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk:

  • pengembangan suatu penemuan baru;
  • pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana;
  • membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan;
  • membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha;
  • pengembangan proyek penelitian dan rekayasa;
  • pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri;
  • membantu pengalihan pemilikan perusahaan.

2. Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
3. Penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh Perusahaan Modal Ventura dalam segala bentuknya, dilaporkan kepada Menteri selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah dilaksanakan.

Sedangkan Angel Investor adalah investor individual yang seringkali merupakan pebisnis yang telah sukses dan memiliki pengalaman yang melakukan investasi kepada perusahaan startup dengan menginvestasikan dana pribadi mereka sendiri. Ada beberapa profil angel investor yang bisa ditemukan di industri sebagaimana dikutip dari laman kompas, yaitu:

1. Angel dan super angel. Pemodal yang menginvestasikan modal milik sendiri disebut “angel”. Sementara pemodal yang sudah memiliki pencapaian tertentu, misalnya sudah sangat berpengalaman dan memiliki jumlah portofolio lebih dari 20 perusahaan, dipanggil “super angel

2. Angel fund atau super angel fund, adalah sejumlah angel yang berinvestasi baik sebagai tim formal maupun melalui wadah pendanaan untuk membuka kesempatan bagi orang lain untuk bergabung dan berinvestasi bersama.

3. Angel group, adalah organisasi yang dioperasikan berdasarkan keanggotaan dan dibentuk untuk tujuan menggabungkan kekuatan antar angel investor lainnya.

Keuntungan bagi para investor ini adalah mereka mendapatkan sejumlah saham dari perusahaan startup dimana mereka berinvestasi. Harapannya adalah nilai saham yang dimiliki oleh para investor tersebut akan jauh melebihi nilai investasi yang mereka kucurkan ketika perusahaan startup yang mereka danai sukses.