Razia Kendaraan Bermotor di Bogor Diperketat

Operasi serentak se-Indonesia mulai diberlakukan mulai Selasa (1/2/2016) hingga Senin (21/3/2016). Tak terkecuali di Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa operasi simpatik Lodaya 2016 ini menitik beratkan pada konsep rencana optimalisasi penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Hal senada diucapkan oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Mujianto. Ia menekankan kepada anggotanya agar berfokus pada peneguran terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, Mujianto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memakirkan kendaraannya di jalur KTL.

Para petugas dilapangan pun diwajibkan untuk lebih proaktif dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, peneguran, penindakan, dan pengawasan, pengendalian lalu lintas secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.

AKP Bramastyo Priaji, selaku Kasat Lantas Polres Bogor menjelaskan, dalam pelaksanaan penindakan dilapangan untuk menyamakan persepsi pajak yang belum dibayar jangan ditindak. Kecuali jika STNK sudah mati selama lima tahun.

Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Bogor dihimbau agar lebih waspada terhadap para pelaku kejahatan di jalan raya, terutama bagi pengendara motor.