Rapat Kerja Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah

Jawa Barat kini mendapat giliran dalam menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Optimalisai Pendapatan Daerah (OPD). Kegiatan ini dihelat mulai dari tanggal 15 sampai 17 Desember 2015 di Grand Preanger Hotel, Kota Bandung.

Dalam sambutan pembukaan Rakornas, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa meminta agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memperkuat kelembagaan, strategi penerimaan dan kerjasama antar daerah.

Menurutnya, pelaksanaan rapat ini sangat strategis bagi Dispenda di seluruh Indonesia guna menyongsong tahun 2016 yang diprediksikan akan semakin banyak tantangan. Salah satunya adalah RPP pengganti PP 41 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan organisasi perangkat daerah. Sehingga menurutnya koordinasi antar Dispenda se-Indonesia perlu diperkuat.

Iwa menambahkan bahwa rapat ini juga harus dimanfaatkan bukan hanya mengkaji persoalan efektivitas menegemen pendapatan daerah saja. Namun juga harus memikirkan bersama mengenai kelanjutan kelembagaannya.

Kepala Dinas Dispenda Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto pada sambutannya mengatakan bahwa raker ini akan dimanfaatkan agar dapat menghasilkan rekomendasi tentang format kelembagaan unit pengelolaan pendapatan daerah yang tepat. Mengingat pada RPP pengganti PP 41 tahun 2007 menyebutkan bahwa akan menggabungkan fungsi penerimaan, pengelolaan administrasi keuangan dan pengelolaan barang milik daerah dalam satu kelembagaan.

RAKORNAS-1

Hasilnya, para peserta yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Dispenda se – Indonesia sepakat untuk memberikan rekomendasi pada RPP pengganti PP 41 tahun 2007. Dalam rekomendasi tersebut, berisi tentang alasan mengapa fungsi pendapatan perlu dipisah dari lembaga yang mengelola keuangan daerah. Pemerintah harus mempertimbangkan span of Control, struktur dan kewenangan, sumber daya manusia, anggaran, koordinasi, dan kebijakan peningkatan penerimaan yang paling realistis.

Fungsi pengelolaan pendapatan harus terpisah dengan pengelolaan keuangan atau belanja, agar dapat lebih fokus dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Sebagai lembaga yang otonom pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam mengelola urusannya agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga dapat menjalankan strategi peningkatan pendapatan, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) secara independen/internal.