Prihatin! Menghindari Pajak di Tanah Air
Kita tentu prihatin, manakala orang-orang berada, yang serial duitnya tidak ada habisnya, malah cenderung menghindari membayar pajak di tanah air untuk kemudian membayar pajak di negara lain.
Situasi ini tentu mengherankan. Ketika masih banyak orang sekitar kita yang serba kekurangan, termasuk di Jawa Barat ini, malah sebagian orang kita justru “menerbangkan” pendapatannya ke negeri orang.
Yang terbaru, seperti dirilis salah satu koran nasional terungkap bahwa salah satu orang kaya Indonesia versi Majalah Forbes tersangkut dengan kasus HSBC Swiss yang menghebohkan dunia terkait penggelapan pajak.
Selain Swiss, sudah jadi rahasia umum dan berlangsung lama bahwa banyak perusahaan besar Indonesia memilih kantor pusat di Singapura padahal sumber penghasilan berada di Indonesia.
Melalui varian pembayaran jasa, royalti ke kantor pusat. Labuan FSA, dengan fasilitas seperti negara Tax Haven Countries, menjadi lokasi menarik untuk pendirian entitas anak usaha.
Padahal, tarif pajak perusahaan di Indonesia sudah diturunkan menjadi 25% pada tahun 2010. Akan tetapi, sebagai sebuah evaluasi, tarif ini relatif masih tinggi apabila dibandingkan negara tetangga di Asean.
Hanya Malaysia yang sama 25%. Thailand 20%, Vietnam 22%, dan Singapura berani dengan hanya mematok tarif 17%! Di luar Asia Tenggara, Hongkong 16,5%. Apalagi untuk negara yang kerap disebut surga pajak (Tax Haven Countries), seperti Bermuda, Bahamas, Cayman Islands dengan tarif corporate Tax 0%.
Tapi tentu saja yang terdekat yang dilihat. Pajak perusahaan di Singapura patut menjadi perhatian. Sebagai negara kecil, Singapura memainkan peran seperti negara kecil di Eropa yang menyedot penerimaan pajak negara tetangga dengan fasilitas tarif pajak atau skema rumit untuk menurunkan pajak di negara sumber.
Singapura memang agresif memberikan insentif pajak. Bagi investor asing yang menempatkan kantor pusat/regional usaha dan syarat memperkerjakan orang Singapura, malah mendapatkan penurunan tarif sebesar 10-15%.
Ada juga penurunan tarif untuk perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan maritim. Ditambah tidak adanya withholding tax untuk pembayaran bunga dan dividen, makin mantap sudah! Jadi tidaklah mengherankan, jika banyak pengusaha Indonesa yang memarkir uang mereka ke Singapura.
Direktur Utama Bank Mandiri dalam sebuah kesempatan mengatakan, terdapat dana simpanan orang kaya Indonesia dan uang perusahaan yang tersimpan di Singapura masing-masing bernilai USD 150 Milyar
Malah mungkin bisa lebih karena ini fenomena gunung es, yang bukan hanya terjadi di tanah air, namun juga secara global. Pada Februari 2015 lalu, Eropa dikejutkan kasus perpajakan yang dilakukan HSBC Swiss.
Fenomena gunung es sebagaimana terlihat dalam kasus International Consortium of Investigative Journalist (The Guardian dan BBC Inggris, Le Monde Perancis, dan 50 media lainnya) yang mengungkap HSBC Swiss soal penggelapan pajak tadi.
Dalam laporannya, HSBC Swiss diduga telah membantu nasabah kaya menghindari pajak dengan menawarkan skema agresif untuk mengurangi pajak di negara asal, khususnya Eropa.
Secara serentak, otoritas pajak negara di Eropa (HMRC Inggris, CFE Perancis) dan negara belahan dunia lain seperti ATO Australia segera melakukan penyelidikan guna menemukan keterlibatan warganya yang menyembunyikan pundi-pundi kekayaannya.
Kasus HSBC Swiss semakin menambah deretan kasus penghindaran pajak di benua biru. Di akhir 2014, terungkap kasus penghindaran pajak yang menyangkut banyak perusahaan multinasional yang melibatkan negara Luxembourg sebagai negara yang memberikan fasilitas pajak dengan skema pajak yang rumit dengan dibantu kantor akuntan handal internasional.
Dalam pertengahan 2014, Eropa juga diguncangkan dengan polemik fasilitas perpajakan Irlandia yang menyebabkan banyak perusahaan multi nasional besar seperti : Amazon, Apple, Facebook, Paypal, Twitter memilih markas di Irlandia guna membayar pajak yang lebih rendah dibandingkan kalau membuka markas di negara eropa lainnya.
Hal ini tentunya menimbulkan kemarahan negara sumber penghasilan seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat yang merasa kontribusi pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh dari negara tersebut.
Jadi, sebenarnya ini tren global, tak hanya melanda negara kita. Akan tetapi, situasinya menjadi lebih rumit dan berat manakala terjadi di Indonesia yang kesenjangan ekonominya tak sekecil negara lainnya. ***