Cukup Banyak, Kendaraan Nunggak Pajak di Indramayu

Lebih dari 100 ribu kendaraan di Kabupaten Indramayu tidak membayar pajak, sejak tahun 2011 lalu.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Agus Sugiono, data tersebut berdasarkan data dari Samsat Indramayu dan belum termasuk data dari Samsat Haurgeulis.
”Jumlahnya memang cukup banyak. Untuk itulah saat ini kami tengah melakukan upaya dengan melakukan pendataan kembali kendaraan bermotor. Melalui pendataan inilah, akan diketahui kenapa mereka tidak mambayar pajak,” kata Agus, seperti dipublikasikan Indopos.co.id edisi 19 Mei 2015.
Agus menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendataan ke masing-masing kecamatan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak tersebut. Sejauh ini baru dilakukan di dua kecamatan yaitu Juntinyuat dan Sliyeg, dari dua wilayah ini ternyata ada 5.500 kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Kami hanya sebatas mendata untuk kemudian menghimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. Kalau mereka tidak mau membayar pajak, tentunya harus ada alasan yang jelas,” katanya.
Dikatakan Agus, apabila masyarakat sudah menjual kendaraan miliknya atau kendaraannya memang rusak dan sudah tidak bisa dipakai lagi, hendaknya segera melapor ke samsat. Hal ini sangat penting, karena kalau tidak melapor akan tetap tercatat sebagai wajib pajak.