PNS Masih Yang Pertama Dalam Laporan PPATK

Kalangan birokrat Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi yang pertama dalam laporan dugaan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dikatakan oleh perwakilan PPATK, Firdaus Saleh dalam acara Kapita Selecta yang digelar oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Firdaus, mudahnya membaca karakter dan kondisi PNS membuat kebanyakan perbankan mudah mencurigai nasabah yang melakukan transaksi mencurigakan, apalagi nasabahnya adalah seorang PNS.

Dia mengatakan faktor lebih mudah ditemukannya kalangan birokrat PNS dalam kasus transaksi mencurigakan disebabkan karena ukuran gaji. Menurutnya, besaran gaji PNS bisa diukur.

Tapi, ketika ada transaksi dengan jumlah besar, hal tersebut yang dicurigai. Berbeda dengan pengusaha atau wirausahawan, yang perlu proses pengamatan agak lama untuk melihat adanya dugaan transaksi mencurigakan.
“Contohnya, misalkan seorang PNS gajinya Rp. 5 juta, dengan sumber hanya gaji, namun tiba-tiba menerima aliran dana Rp. 700 juta, yang kemudian ditarik tunai, ini mencurigakan dan hal seperti ini cukup sensitif untuk PNS,” kata Firdaus.***