Bapenda Jabar Siapkan Sejumlah Strategi Antisipasi Turunnya PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi, antisipasi turunnya pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Kurohman mengatakan, banyak faktor yang menjadi potensi turunnya PAD pada saat ini.

Antaranya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), melemahnya pertumbuhan ekonomi dan transisi transportasi ke kendaraan listrik.

Mengingat, sumber utama PAD Jabar kata Dedi Taufik, berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebab itu Pemprov Jabar melalui Bapenda menyiapkan sejumlah strategi, supaya PAD tidak merosot tajam.

“Strateginya, kami sudah melakukan Smart Tax, edukasi pada masyarakat dan pada bulan sadar pajak, kira lakukan WA (WhatsApp) blast. Alhamdulillah (2024) ada peningkatan Rp120 miliar,” ujar Dedi Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Selain itu, Bapenda Jabar juga menyiapkan voucher potongan bahan bakar Pertamina, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat taat pajak.

Serta tentunya sejumlah skema lain, supaya 10 faktor yang dapat memengaruhi pendapatan seperti demografi, laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan dan lainnya, dapat diselamatkan.

“Untuk itu kita mencoba prognosis ke depan. Kita ingin menjaga posisi target pendapatan yang sudah kita tentukan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang merupakan pameran otomotif juga turut dipantau, sebagai bahan evaluasi terkait pendapatan Jabar kata Dedi Taufik.

“Daya beli meningkat enggak di kendaraan baru. (Jika tidak) Berarti kita harus antisipasi dari kendaraan belum melakukan daftar ulang (KTMDU). Itu harus kita kejar,” sambungnya.

Supaya komposisi fiskal Jabar tetap bagus, dengan 70 persen dari PAD dan sisanya 30 persen dari dana transfer pemerintah pusat.

Dimana total PAD Jabar pada 2024 sekitar Rp25 triliun yang bersumber dari PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok dan air permukaan.

Sementara mengenai UU HKPD, Dedi Taufik menerangkan sejatinya hal tersebut tidak memengaruhi banyak PAD Jabar. Meski dari segi nilai bakal menurun, karena porsi bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten berubah.

Dimana sebelumnya 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota, menjadi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota, dinilainya tidak terlalu berdampak.

Sebab nantinya juga bakal terjadi pergeseran porsi dana bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota, menyeimbangkan APBD yang ada.

“Banprov pasti akan dikurangi. Tapi akan dilihat, karena APBD fungsinha stabilisasi dan stimulus. Kita lihat, mana ketimpangan yang tinggi. Opsi dari jumlah kendaraan kita lihat,” tandasnya.

Sumber : https://www.inilahkoran.id/bapenda-jabar-siapkan-sejumlah-strategi-antisipasi-turunnya-pad