Sosialisasi dan Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Melalui Integrasi dengan e-budgeting
Sekretaris Bapenda Jabar, H. Firman Adam, S.Pd., M.M.Pd didampingi Kasubag Umum dan Perlengkapan, Tugiman, S.E., M.M membuka kegiatan Sosialisasi dan Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Melalui Integrasi dengan e-budgeting di Lingkungan Bapenda Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 di Mess Bapenda Jabar Cimahi, Kamis (30/1).
RUP merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pengguna anggaran di awal tahun anggaran sebagai tanda dimulainya proses pengadaan barang/jasa baik yang dilaksanakan secara swakelola atau melalui penyedia barang/jasa. Tanpa ada RUP proses pengadaan barang/jasa tidak akan bisa dilaksanakan secara baik, selain itu dengan terinputnya seluruh kegiatan ke dalam RUP merupakan salah satu indikator pencapaian rencana aksi pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pencegahan korupsi yang bekerjasama dengan divisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bila pada tahun sebelumnya, input RUP biasanya dilakukan melalui portal LPSE namun mulai tahun ini input RUP dilakukan melalui aplikasi e-budgeting. Hal ini berdasarkan surat dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat No. 047/234/PBJ tanggal 17 Januari 2020 perihal pemberitahuan integrasi e-budgeting dengan sirup.
Tujuan dari integrasi RUP dengan aplikasi e-budgeting ini adalah untuk mempermudah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah dalam proses penyusunan anggaran sehingga proses penyusunan anggaran akan semakin mudah dan cepat. Tentunya hal ini akan membuat anggaran daerah menjadi transparan dan akuntabel.
Sosialiasi dan input RUP yang rencananya berlangsung selama dua hari ini, mengundang narasumber Hendra Hikmatulloh, S. T dari Bagian Pengelolaan LPSE Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Barat serta dihadiri oleh para operator e-budgeting Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) se-Jawa Barat dan Pusat Layanan Operasional Pendapatan Daerah (PLOPD) Bapenda Jabar.