Sipolin Dapat Mendongkrak PAD Jawa Barat

Dengan diluncurkannya aplikasi Sipolin, Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto merasa optimis bahwa program tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi  Jawa Barat.

Menurut data yang diperoleh dari Bapenda Jabar, terdapat 14 juta wajib pajak (WP) di wilayah Jawa barat, diantarannya ada 4 Juta WP yang menunggak.

“Ada 4 juta WP yang menunggak. Mudah-mudahan dengan kemudahan yang diberikan Sipolin ini, bisa mendongkrak PAD jabar,” ungkapnya saat menghadiri peresmian Sipolin di Car Free Day, Minggu (21/5/2017).

Melalui aplikasi Sipolin, WP yang ingin membayar pajak kendaraan cukup memasukan nomor kendaraan bermotor agar dapat mengetahui besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan. Setelah itu WP bisa membayar pajak setelah mendapatkan kode bayar melalui SMS banking Bank bjb.

“Jadi WP bisa membayar pajaknya dimana saja, tidak perlu ke kantor Samsat,” tuturnya.

Dadang pun menegaskan bahwa saat ini Sipolin hanya bisa melayani pembayaran melalui Bank bjb, sedangkan bank lainnya akan segera menyusul.

Aplikasi Sipolin dapat diunduh disini.