E-Samsat Jabar Fasilitasi Wajib Pajak Dengan Kemudahan

Program E-Samsat Jabar merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor, dengan menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

E-Samsat Jabar ini diinisiasi oleh jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yakni Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jasa Raharja Jawa Barat, serta pihak perbankan.

Di dalam programnya E- Samsat online Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, Pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat pun gencar menjalin kerja sama dengan sejumlah Bank. Pada awal kehadirannya kurang lebih setahun yang lalu, E- Samsat telah menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB). Setelah itu di awal tahun 2016 ini, E- Samsat Jabar telah bekerja sama dengan Bank lainnya yaitu BCA dan BNI. Kini, kerjasama pun dijalin bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI), semuanya ini dilakukan untuk meningkatan pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, pelayanan publik yang baik pada akhirnya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan pendapatan daerah yang meningkat, akan menjadi modal untuk menjalankan berbagai program dalam rangka memajukan daerah Jawa Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

“Tahun kemarin waktu ada perlambatan ekonomi, pendapatan pajak kita malah naik. Ini diprediksi dari kemudahan membayar pajak,” Kata Aher.

Pada tahun 2015 lalu, tercatat target pendapatan sebesar Rp 9,6 trilyun mampu terealisasikan sebesar Rp 10,61 Trilyun. Sementara untuk tahun 2016 ini, traget yang dicanangkan adalah Rp 10,14 trilyun. Di triwulan pertama tahun ini (Januari- Maret) terdapat target Rp 2,028 Trilyun, yang telah terealisasi sebesar Rp 2,68 Trilyun.

Menurut Aher, hingga saat ini ada sekitar empat juta kendaraan yang belum membayar pajak. Sebanyak tiga juta kendaraan adalah beroda dua (sepeda motor). Sedangkan sisanya kendaraan roda empat (mobil).

“Kalau ini bisa terselesaikan 60% -nya dari yang belum bayar pajak ini, diharap kita bisa mengejar angka Rp 1 trilyun. Dengan kemudahan membayar dengan sistim online ini semoga bisa mengejar,” ungkapnya.

Aher pun menghimbau bagi yang belum membayar pajak, silakan untuk dibayar tunggakannya. Karena tidak akan terkenda beban, atau denda.

“Bagi para penunggak pajak, silakan membayar tunggakan pajaknya karena tidak ada denda. Silakan bayar pajak demi mendukung pembangunan kita,” imbaunya.

Untuk dapat menggunakan layanan E- Samsat via ATM, Wajib Pajak cukup mendaftar dengan mengetik sms ke Samsat Jabar dengan format: esamsat (spasi) no. rangka (spasi) NIK KTP kirim ke 0811 – 211 – 9211. Selanjutnya wajib pajak akan menerima balasan berupa spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar.

Berbekal kode bayar yang didapat, Wajib Pajak dapat segera melakukan pembayaran via ATM. Setelah itu, bukti transaksi pembayaran dari ATM dapat menjadi bukti sah bila diperlukan di kemudian hari.

Demi jangkauan yang lebih luas lagi, program e- samsat via ATM akan dikembangkan secara bertahap bekerjasama dengan Bank lainnya.

Pelacak Wajib Pajak
Sekaligus pada acara tersebut, juga diluncurkan Bhabinkamtibmas kabumi, merupakan terobosan baru berupa penyadaran sosialisasi atas hak dan kewajiban warga negara. Termasuk sadar untuk membayar pajak.

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas difungsikan untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan pelacakan kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang.

Secara teknis, para Bhabinkamtibmas nantinya mendapatkan data dari Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat terkait nama wajib yang belum melakukan register ulang kendaraan bermotor.

Hadir pada launching layanan tersebut, Wakapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi/mewakili, Kadispenda Jabar, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Wakapolantas Jawa Barat, Direkur Kelembagaan Bank BRI.