Selekta Kapita ke-5 di Bulan Mei

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Selekta Kapita Kelima di tahun 2016, Rabu (11/4/2016). Selekta Kapita kali ini mengambil tema “Membangun Komunikasi Efektif dalam Menyadarkan Masyarakat Membayar Pajak Daerah Bagi Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.”

Acara yang dilaksanakan di Aula Dispenda Prov Jabar dihadiri oleh Sekretaris Dispenda Provinsi  Jawa Barat, seluruh Kepala Bidang dilingkungan Dispenda Provinsi Jawa Barat, Kepala Puslia, Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Se Provinsi Jawa Barat, serta  para kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Kantor Cabang Pelayanan Se Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, turut pula mengundang narasumber yang kompeten dalam bidang komunikasi dan Komisi III DPRD Jawa Barat. Pemimpin Redaksi Harian Umum Pikiran Rakyat, Islamnur Pempasa, sebagai pemateri pertama membahas tentang metode penyadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah bagi kesinambungan pendanaan pembangunan Jawa Barat melalui media massa.

Materi kedua dibawakan oleh Dosen Komunikasi Universitas Islam Bandung, Dr. Hj. Chaerawati, M.Si dengan tema strategi membangun komunikasi efektif dalam menyadarkan masyarakat membayar pajak daerah bagi kesinambungan pembangunan Jawa Barat. Sedangkan, Dosen Komunikasi Telkom University, Syarif Maulana, SIP, M.I.Kom menjadi moderator sekaligus pengulas dan pemrasaran.

Kepala Bidang Pendapatan I Dispenda Provinsi Jawa Barat, Agus Rahmat berharap forum diskusi ini dapat menambah wawasan kepada para kepala cabang untuk meningkatkan pelayanan khususnya komunikasi dengan masyarakat lebih baik lagi.

“Karena pajak itu menjadi tiang utama sumber dana pembangunan di daerah, sehingga masyarakat juga harus paham bahwa pajak yang mereka bayarkan itu untuk pembangunan di daerahnya,” tuturnya.

Agus menambahkan agar masyarakat jangan khawatir akan adanya penyelewengan pajak di Dispenda Prov Jabar.

“Masyarakat juga perlu tahu bahwa pajak provinsi ini sudah self assesment, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) itu realtime. Pajak yang dibayarkan diterima oleh pihak bank, dan pada sore harinya langsung disetor ke kas daerah,” pungkasnya.