Solusi Penarikan Pajak PBB di Kota Sukabumi

Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusumah tak menapik dalam penarikan pajak masih ada kendala yang harus di lalui, diantaranya, masyarakat belum terbiasa bayar langsung ke Bank dan ke Kantor UPT Pajak langsung. Pasalnya, mereka terbiasa dengan petugas pemungut pajak yang selalu mendatangi mereka.

Untuk itu kata dia, pihaknya selalu melakukan jemput bola ke masyarakat, selain memeberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memberikan sosialisasi tentang pajak serta mengajak agar masyarakat membayar pajak melalui bank maupun outlet PBB yang telah disediakan.

“kita sering lakukan itu sampai saat ini juga. bahkan seiring waktu berjalan kesadaran masyarakat akan membayar pajak kian meningkat,” terangnya.

Bahkan pihaknya memberikan reward kepada kecamatan dan kelurahan yang rangkingya bagus dalam pembayaran PBB. Untuk Tahun 2015, ada empat penerima reward, yakni satu kecamatan dan tiga keluarahan.

“Untuk tingkat kecamatan, kecamatan Warudoyong dengan nilai 90,55 persen, sedangkan kelurahan yaitu, juara pertam diraih oleh kelurahan Jayamekar dengan nilai 102,82 persen, kemudian disusul oleh kelurahan Dayeuhluhur dengan nilai 97,15 persen dan berikutnya kelurahan cipanengah dengan nilai 97,03 persen. Reward ini sudah diberikan pada upacara peringatan HUT Kota Sukabumi ke 102 pada 1 April, lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Realisasi penerimaan PBB-P2 selama tahun 2015 mencapai 103,6%, atau dari target sebesar Rp7,750 miliar,terealisasi mencapai Rp8,032 miliar lebih.

Artinya, PBB-P2 melebihi target yang sudah ditentukan. Selain PBB-P2, penerimaan pajak BPHTB juga menunjukan hal yang sama yakni sebesar 111,5%, atau dari target Rp7.250 miliar lebih, ternyata tercapai Rp8,081, miliar lebih.

“Alhamdulillah, target PBB dan BPHTB ditahun 2015 semuanya melebihi target yang sudah ditentukan,”pungkasnya.