Masih Banyak Pemilik Kendaraan di Sumedang yang Tidak Taat Pajak
Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor perlu ditingkatkan lagi. Hingga pertengahan Maret 2016 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumedang. baru mencatat sebanyak 20.000 pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak.
Berdasarkan informasi, data kendaraan bermotor di Dispenda Sumedang tahun 2016 tercatat ada sebanyak 270.000 kendaraan, dan sebanyak 250.000 kendaraan belum membayar pajak. Dalam tenggang waktu dua bulan ini baru sebanyak 20.000 orang yang membayar.
Kepala Seksi Penerimaan dan Tagihan (Kasi Pentag) Dispendag Sumedang, Anton Suwardi mengatakan meski baru 20 persen pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak. Namun, Kabupaten Sumedang termasuk sebagai Kabupaten ke-1 tingkat pembayaran pajaknya.
“Ini baru dua bulan berjalan, klosingnya nanti di Desember 2016, sehingga masih dimungkinkan target pembayaran pajak tercapai di akhir tahun,” kata Anton kepada Radar Sumedang, Selasa (15/3/2016).
Dispenda, saat ini bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan sekaligus mengingatkan masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Mungkin banyak masyarakat yang lupa membayar pajak, sehingga operasi gabungan ini digelar, jadi hari ini kita kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak,” sebutnya.
Pantauan Radar Sumedang, sejumlah kendaraan yang terjaring razia oleh polisi diperiksa surat-surat kendaraannya, apabila pajak kendaraannya lewat batas atau telat membayar, maka akan disarankan untuk membayar secara langsung. Jika tidak bisa membayar langsung maka disarankan surat-surat kendaraanya (STNK) untuk dititipkan di Dispenda.