Razia Gabungan, Jaring Lebih dari Seratus Pelanggar

Tim gabungan Satpol PP, Polres Subang, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Samsat Subang didukung Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Subang menggelar razia di jalan raya Cibogo, Kabupaten Subang, Rabu (12/8/2015). Dalam razia tersebut petugas menjaring lebih dari seratus sepeda motor dan mobil. Selain diperiksa kelengkapan surat kendaraan seperti sim, petugas juga memeriksa pajak kendaraan, KTP, hingga kelayakan kendaraan (KIR) dan izin trayek.

“Razia ini gabungan, jadi pengguna kendaraan diperiksa berbagai dokumen. Lebih dari seratus kendaraan yang terjaring karena melanggar ketentuan, di antaranya surat-surat kendaraan tak lengkap, KIR dan trayek, serta pajak kendaraan,” kata Kapolres Subang, Agus Nurpatria, melalui Kasat Lantas, Ridwan, Rabu (12/8/2015).

Dari sejumlah kendaraan yang terjaring itu, lanjutnya, petugas menemukan belasan kendaraan sudah habis pajaknya, dan tujuh di antaranya kendaraan bernomor polisi Subang. Selain itu sebagian besar yang terjaring bermasalah dalam kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Para pengendara yang kedapatan melanggar itu langsung dilakukan sidang ditempat. Misalnya, pajaknya habis ada dua pengendara yang langsung bayar ditempat,” katanya. Dikatakannya, ketika pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dalam razia petugas juga menemukan dua STNK yang diduga palsu.

Barang bukti STNK itu sudah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Kepala Satpol PP Subang, Asep Setia Permana, mengatakan dalam razia petugas juga menemukan ada puluhan pengendara sepeda motor maupun mobil tidak mengantongi identitas KTP.

“Sebagian ada yang KTP nya kadaluwarsa. Mereka langsung disidang ditempat,” katanya. Selain itu, lanjut Asep, petugas juga menemukan sebanyak tiga kendaraan bermasalah dalam trayek dan KIR atau kelayakan jalan.

“Ada 68 warga yang terjaring razia, identitasnya bermasalah sepeti KTP-nya sudah tidak berlaku, maupun tidak membawa KTP. Mereka langsung di data dan sidang ditempat oleh petugas,” katanya. Sumber: Pikiran Rakyat