Samsat Soreang Akan Datangi Rumah Warga Agar Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Cabang Pelayanan Dispensa Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Dedi Jubaedi mengatakan, untuk meminimalisir pembengkakakan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang mencapai 96.636 unit di wilayah pelayanan pajak kendaraan Samsat Soreang, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Desa untuk menelusuri kendaraaan yang tidak melakukan daftar ulang. “Kita juga akan melakukan pendataan secara door to door agar mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” katanya di Kantor Samsat Soreang, Rabu (12/8/2015).

Upaya tersebut, lanjut Dedi, bertujuan agar para pemilik kendraan bermotor memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. Karena, kata dia, masih banyak masayrakat yang sadar akan kewajiban membayar pajak.

Sumber:  Tribun News