Belajar dari Tren Batu Akik

Mau muda mau tua, laki atau perempuan, seluruh suku di Indonesia, rasanya sekarang tengah gandrung oleh batu akik. Dengan berbagai jenisnya, batu akik terus memperlihatkan pesonanya.
Bahkan, sampai banyak tindakan irasional terkait. Misal mencuri batu nisan berbahan batu alam. Walaupun belum terukur jelas nilainya dibandingkan emas dan berlian, tetap batu akik diburu banyak orang.
Di sisi lain, pemberitaan media massa turut mendorong berburu untuk sekedar koleksi biasa hingga investasi. Maka, jangan jangan ke depan batu akik menjadi lambang kekayaan seseorang yang menjadi pemiliknya.
Namun sesungguhnya, bagi penganut agama Islam terutama, seluruh kisah demam batu akik ini mengingatkan pada kisah Qorun, orang kaya dengan harta luar biasa banyaknya.
Akan tetapi, zaman dulu belum ada fasilitas penampung efisien seperti sekarang. Bahkan, kunci gudang penumpangnya pun sangat berat dan tidak mampu diangkut oleh satu-dua orang.
Jadi, kelihatan logam mulia bahkan mungkin batu akik bernilai mahal di jemarinya atau tersimpan di gudang atau lemari di rumahnya. Namun sejak lama di era kerajaan, termasuk juga sekarang, orang kaya ini diharapkan memberi sumbangsih buat pemerintah agar raja bisa balik mensejahterakan rakyatnya.
Konsekwensinya raja akan memberikan perlindungan, membentuk pasukan kerajaan agar orang kaya ini aman dari gangguan perampok di darat, maupun penyamun di lautan luas. Tentu saja saat itu orang kaya sangat mudah dikenali.
Orang kaya selalu menikmati berbagai fasilitas yang dibangun raja. Mereka menikmati mudahnya jalan dan berkendara dengan kuda sehingga dapat bepergian jauh melintasi batas daerah bahkan batas kerajaan.
Apalagi uang kala itu bernilai sama dengan nilai alat tukarnya, ada uang emas, perak dan perunggu yang nilainya sama dengan nilai logam mulianya.
Dunia mencatat ada yang kaya dan ada yang miskin. Wujud kekayaannya sajalah yang berbeda. Kalau dulu kekayaan tersimpan di gudang masing-masing orang dalam wujud barang-barang yang di simpan berdekatan dengan tempat tinggal atau tempat usaha, saat ini orang kaya menyimpan harta kekayaannya tidak dalam bentuk barang barang tetapi dalam nilai uang dalam mata uang lokal maupun mata uang internasional.
Selain itu kekayaanpun dapat dimiliki dalam bentuk surat-surat berharga seperti bukti kepemilikan saham, kepemilikan obligasi maupun surat berharga lainnya. Tempat penyimpanannya pun tersebar bahkan bisa melintasi batas-batas negara.
Kalau dulu kekayaan nampak kasat mata, sekarang tempat penyimpanannya kadang tidak kelihatan wujud dan tempatnya. Namun demikian sebenarnya semua bisa ditelusuri karena ada dokumen dan tempat penyimpanannya. Orang memiliki uang pasti ada catatan rekening dan mutasinya, orang menyimpan surat berharga pasti ada dokumen kepemilikannya.
Dulu, orang bepergian dengan kuda/hewan. Sekarang, dengan kendaraan kekuatan beribu ribu kekuatan kuda.
Maka itu, sejarah manusia ternyata tidak ada yang berbeda, yang berbeda hanyalah medianya saja. Nah, negara saat ini menghadapi tantangan untuk dapat memetakan masyarakatnya. Ini penting karena negara bisa memberi peran distribusi dari si kaya kepada si miskin dimulai dari pemetaan siapa sebenarnya si kaya di Indonesia.
Untuk memetakan orang yang dianggap tidak mampu yang harus mendapat perlindungan sebagaimana amanat UUD 1945, negara sangat sulit mengidentifikasinya.
Apalagi memetakan orang-orang kaya dengan kekayaan beragam dan penyimpanannya melintasi batas negara. Untuk jujur sebagai orang miskin saja kadang masyarakat sulit, apalagi jujur menyatakan kekayaannya.
Buktinya banyak fasilitas yang seharusnya dinikmati rakyat miskin masih saja dicicipi orang kaya seperti premium bersubsidi.
Tidak ada orang yang punya uang banyak membawanya kemana saja, tetap saja uangnya akan tersimpan dalam rekeningnya. Tidak ada orang yang membawa barang berharga banyak memenuhi badannya kecuali sekedarnya.
Jadi, dari fenomena batu akik ini kita belajar bagaimana sebenarnya peran penting pemerintah, dalam hal ini Dispenda Jabar, untuk mengenali dan mendistribusikan kekayaan orang mampu melalui pajak. Bagaimana mereka yang punya harta berlebih bisa diketahui sekaligus digugah untuk membantu sesamanya dengan sadar dan taat membayar pajak. **