Belajar dari Dirjen Pajak
Sebagai sesama penghimpun pajak masyarakat, rasanya bukan hal berlebihan jika kita di Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan diri dengan belajar kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Misalnya seperti disampaikan Kepala Bidang P2 Humas DJP Jawa Barat 2, Ahmad Jufri, akhir April 2015 lalu, yang mencanangkan 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak 2015 sebagai lanjutan pencanangan program Presiden RI di Istana dengan motor ‘Reach the Unreachable, Touch the Untouchable.’
Tahun pembinaan wajib pajak 2015 ditunjukkan pada kelompok wajib pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT maupun yang belum menyampaikan SPT serta kelompok pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Selama tahun pembinaan wajib pajak 2015, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong wajib pajak mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP,menyampaikan SPT,membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak.
Bahkan, kata Ahmad, Ditjen Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajaknya.
Salah satu proses pembinaan adalah memberikan terobosan layanan yang makin memudahkan masyarakat. Seperti Ditjen Pajak yang memberlakukan faktur pajak elektronik atau e-Faktur.
Layanan pembayaran pajak secara online atau e-Billing disamping layanan lainnya yang telah diluncurkan yaitu e-Filling untuk pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi secara online dan e-SPT untuk penyampaian SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai dan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21.
Diharapkan, dengan adanya tahun pembinaan ini, maka pada tahun 2016 bisa dilakukan penegakkan hukum atas berbagai aturan pajak yang ada. Jadi, mengedukasi dulu barulah menindak.
Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat bisa belajar dan menangkap esensi bahwa masyarakat Indonesia tak bisa harus serta-merta diancam apalagi dipaksa dalam berkontribusi membayar pajak.
Dibutuhkan cara-cara diplomatis dan mendidik, yang pastinya konsisten dan penuh kesabaran, sehingga pada akhirnya masyarakat akan penuh kesadaran menunaikan kewajibannya.
Kita pun di Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat memiliki target tak kalah kecil dari Ditjen Pajak pada tahun ini dalam menghimpun pajak sebagai sumber pendapatan utama Provinsi Jawa Barat.
Maka itu, sebagai orang bijak yang penuh tanggungjawab, sudah selayaknya kita tak berhenti belajar bagaimana mengejar suatu target, terutama pada institusi yang memiliki banyak kesamaan semacam Ditjen Pajak ini. (**)