Kerja Keras Bersama Sebagai Kunci Harapan Laten

Adalah hal wajar, lumrah didengar jika semua dari kita akan menanyakan apa yang dirasakan dari apa yang sudah ditunaikan? Apa manfaat yang diraih setelah kita memberikan sesuatu?
Malah pertanyaan ini akan menjadi nyaring, manakala kemudian kita merasa tersudut. Ketika tak lagi ada rasa aman, contoh kecelakaan maut karena jalan bolong, kita bertanya kemana kontribusi pajak kita?
Bagaimanakah proses pengembalian dari apa yang sudah diberikan masyarakat kepada institusi perpajakan? Seperti apakah benefit yang dirasakan manakala kita sudah tunaikan kewajiban?
Sebenarnya, bagi mereka, termasuk pembaca laman ini, yang sudah tahu konsep kehidupan bernegara, mungkin bisa menjawab sendiri pertanyaan-pertanyaan klasik tersebut.
Tidak perlu kita ungkapkan berulang-ulang tentang berapa persentase peranan pajak dalam APBN kita, atau berapa triliyun uang pajak yang dikucurkan untuk menjalankan roda pemerintahan saat ini, yang jelas bagi masyarakat awam, uang pajak itu seharusnya digunakan untuk hal-hal yang membuat masyarakat sejahtera.
Kita ketahui bersama, bahwa uang pajak yang dikumpulkan semua otoritas pajak di negeri ini, akan dikembalikan ke masyarakat melalui semua elemen pemerintah. Baik melalui lembaga yudikatif, eksekutif, maupun legislatif.
Karena itu, hendaknya semua elemen ini juga turut bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat, memberikan contoh nyata kepada masyarakat dengan bekerja secara profesional dan penuh pengabdian, serta turut membantu otoritas pajak, karena mereka juga digaji dari uang pajak yang telah dikumpulkan otoritas pajak, sehingga dapat mempersempit kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi masyarakat.
Namun sekali lagi, faktanya di lapangan, pertanyaan benefit tadi tetap muncul baik ke Direktorat Jenderal Pajak (sebagai pengumpul Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Niai (PPN), Pajak Penjuaan Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai dan PBB sektor Pertambangan, Perhutanan dan Perkebunan (PBB P3) dan atau ke Dinas Pendapatan yang mengelola sisa pajak lainnya.
Nah, secara prinsip, masyarakat tidak akan banyak paham tentang sifat pajak yang tidak ada kontra prestasi langsung! Prinsip ini tak semuanya mau mengerti apalagi faham.
Masyarakay tetap lebih paham jika tidak ada lagi jalan berlubang atau rusak, biaya pendidikan terjangkau bahkan gratis, semua layanan instansi pemerintah memuaskan, penegakkan hukum berjalan adil, kemudahan dalam perijinan, transparan dan biaya murah, keamanan di lingkungan atau di jalan, tidak ada korupsi, dan sejuta ekspektasi lainnya.
Maka itu, sebenarnya guna paling efektif menjawab tuntutan kontra prestasi langsung ini adalah ketika semua institusi pemerintah bersatu padu mewujudkan harapan masyarakat. Dengan sendirinya, itu terjawab seluruh ekspektasi di atas.
Ketika semuanya aparat pemerintah bahu membahu melayani, pajak akan tampil sebagai sahabat bagi rakyat dan akan ada di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi pemerintahnya.
Itulah makanya, pada akhirnya, masyarakat pembayar pajak pun akan dengan senang hati membayar pajak dan turut menjaga pajak sebagai representasi nadi kehidupan negeri ini. Akhirul, prinsip kerja keras bersama-sama, baik di sisi aparat maupun masyarakat sendiri, adalah kunci dari seluruh harapan laten tadi. ***