“Penyatuan Sistem Selaras dengan Program Penguatan Lembaga”
Langkah strategis penyatuan Sistem Kepegawaian, Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah, dan Sistem Kinerja Pegawai di lingkungan Dispenda Provinsi Jabar sudah selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan lembaga dinas pendapatan.
Plt. Kadispenda Provinsi Jabar Iwa Karniwa, SE, Ak, MM mengatakan penyatuan tersebut sudah selaras, bahkan beriringan dengan berbagai penguatan lembaga yang sedang dan sudah dilakukan Dispenda.
Ambil contoh penguatan peran koordinator sebagai dinas pemungut pajak seperti digariskan PP No.41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
“Perubahan tupoksi ini berjalan simultan dengan perubahan tugas pokok fungsi terutama pada Dispenda Cabang, yang tadinya pengambilan pajak berbasis obyek namun kini berbasis proses. Dispenda Pemprov Jabar juga ikut berubah dimana penerimaan bidang pajak masuk klasifikasi Pendapatan 1 sementara penerimaan bidang non pajak jadi Pendapatan 2,” katanya di Kantor Dispenda Provinsi Jabar, belum lama ini.
Menurut dia, langkah ini menciptakan sinergi sistem perpajakan penerimaan Samsat dengan non pajak. Atau menyatukan sistem pendapatan yang dikelola biro keuangan serta kas daerah yang dikelola BJB.
Langkah selanjutnya setelah perubahan tupoksi, adalah penyatuan system aset-kepegawaian-informasi pengelolaan keuangan daerah, yang semula masing-masing namun ke depan harus dalam satu jalur organisasi.
Integrasi sistem aset ini juga akan selaras dengan program peningkatan kinerja yang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dimana sistem absen elektronik/online serta aplikasi Sistem Kinerja Pegawai (SKP) yang tengah
diterapkan BKD, pada akhirnya akan mendorong skema belanja pegawai yang terpusat dan lebih mudah.
Iwa kemudian mendorong jajaran Dispenda Pemprov Jabar setelah integrasi sistem, juga harus menerapkan intensifikasi melalui perbaikan data dan subyek pajak dengan melakukan penelusuran data obyek pajak dan subyek pajak. Penelusuran juga dilakukan terhadap wajib pajak yg terdaftar dan belum lakukan pembayaran, salah satu caranya yang terorganisasi adalah melakukan sensus pajak kepada masyarakat Jabar.
“Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini harus dilakukan jika kita ingin terus menjadikan Jabar sebagai provinsi maju dan sejahtera. Percayalah, tak ada kemajuan tanpa tekad dan pemikiran progresif. Dan, tiada pemikiran
progresif tanpa semangat perbaikan tata kelola organisasi,” pungkasnya. (**)