Samsat Keliling : Praktis, Cepat, dan Efisien

ANTRIAN panjang menjadi penyambut ‘setia’ bagi warga yang hendak membayar pajak kendaraan  bermotor dan memperpanjang surat tanda bukti nomor kendaraan (STNK). Waktu pun terbuang hanya untuk mengantri. Pembayaran pajak yang sejatinya hanya memerlukan waktu lima menit, bisa memakan waktu hingga berjam-jam.
Padahal, untuk sampai ke Samsat tempat kendaraan mereka tercatat pun tak jarang harus melalui perjalanan panjang. Pasalnya, tidak sedikit warga yang lokasi rumahnya terpaut puluhan kilometer dengan Samsat, walaupun berada di kota/kabupaten yang sama, seperti warga Lembang yang Samsatnya berlokasi di Padalarang.
Untuk memenuhi kewajiban tersebut, tidak sedikit warga yang harus mengambil cuti atau menunda pekerjaannya. Bahkan, ada juga yang harus menempuh perjalanan panjang pulang ke kampung halaman, lintas kota lintas provinsi, sekedar untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau memperpanjang STNK.
Akhirnya, karena perasaan lelah dan malas mengantri, jalan pintas pun ditempuh, dengan menggunakan jasa calo, walaupun harus memberikan ongkos jasa minimal Rp 50.000 bahkan lebih untuk satu kali transaksi. Praktik percaloan pun tumbuh subur karenanya.
Akan tetapi, itu adalah cerita lama, sebelum 2010, saat Samsat Online dan Samsat Keliling belum ada. Betapa tidak efektif dan efisiennya proses penerimaan pendapatan daerah yang satu itu. Repot, tidak nyaman, dan merugikan warga tentunya.
Setelah Samsat Online dan Samsat Keliling resmi beroperasi mulai 2010, kerepotan itu mulai terurai. Keberadaan Samsat Online mampu memperpendek waktu tempuh warga menuju kantor tempat pembayaran pajak daerah dan perpanjangan STNK itu.
Dengan adanya Samsat Keliling, warga Lembang yang sebelumnya harus menempuh jarak puluhan kilometer menuju Padalarang bisa tersenyum lega. Pasalnya, pada jadwal yang sudah ditentukan, mobil Samsat Keliling hadir di pusat keramaian Lembang.
Selain hadir lebih dekat dengan Samsat Keliling, penerimaan pajak daerah juga kini dipermudah dengan keberadaan Samsat Online. Dengan layanan ini, misalnya warga Bandung yang berada di Cirebon tidak perlu lagi pulang kampung sekedar untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau memperpanjang STNK. Mereka bisa membayar di Samsat terdekat dan kewajibannya pun terselesaikan.
Bukan hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pada gilirannya keberadaan Samsat Online dan Samsat Keliling juga mampu mempersempit ruang gerak calo. Karena antrian yang terurai, pelayanan di kantor Samsat pun menjadi lebih cepat dan pada akhirnya menurunkan permintaan akan jasa calo.
Sejatinya, keberadaan calo memang tak bisa dimusnahkan sepenuhnya. Toh, masih saja ada oknum yang menawarkan jasa untuk mempermudah proses pembayaran pajak kedaraan bermotor dan memperpanjang STNK. Dan faktanya, masih saja ada warga yang tergiur menggunakan jasa mereka. Kendati demikian, jumlahnya sudah jauh berkurang.
Secara ekonomi, keberadaan Samsat Online dan Samsat Keliling sejatinya menyelamatkan potensi kerugian masyarakat yang cukup besar setiap tahunnya. Potensi kerugian tersebut datang dari ongkos jasa calo, biaya transportasi, dan izin tidak masuk kerja.
Jika dikonversikan dengan uang, angkanya terbilang besar. Apabila misalnya sebut saja di Jabar ada sekitar satu juta unit kendaraan bermotor dan dianalogikan separuhnya menggunakan jasa calon untuk membayar pajak dan diambil ongkos jasa terendah sebesar Rp 50.000, maka dalam satu tahun uang yang dibayarkan kepada calo adalah sebesar Rp 2,5 miliar.
Padahal, ongkos jasa calo umumnya bervariasi dan hanya yajng pintar melobi yang bisa memperoleh ongkos jasa terendah, Rp 50.000. Belum lagi dengan ongkos jasa calo untuk perpanjangan STNK yang jauh lebih mahal. Jumlah kendaraan bermotor sendiri dalam beberapa tahun terakhir tumbuh di atas 10% per tahun.
Angka tersebut juga belum memperhitungkan biaya transportasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK serta potensi pendapatan yang hilang akibat izin bekerja. Jadi sejatinya potensi kerugian masyarakat yang terselamatkan dengan keberadaan Samsat Online dan Samsat Keliling jauh lebih besar, lebih dari Rp 10 miliar per tahun. Itu baru untuk Jabar saja.
Keberadaan Samsat Online dan Samsat Keliling memang dirasakan benar manfaatnya bagi masyarakat. Kemudahan, kepraktisan, kecepatan, efektivitas, efisiensi waktu maupun uang menjadi benefit yang dirasakan masyarakat atas keberadaan layanan tersebut.
Kini, masyarakat tak perlu lagi menembus puluhan bahkan ratusan kilometer sekedar untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK. Jasa calo pun tak lagi dibutuhkan. Dan antrian panjang di Kantor Samsat tak lagi menjadi penyambut ‘setia’ bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. ***