E-Samsat Jabar dan Samsat Gendong Pilihan Membayar Pajak

Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiaya pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah provinsi dan menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tugas sebagai pemungut pajak daerah dituntut untuk terus melakukan inovasi dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak (WP) dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB. Inovasi yang diluncurkan adalah sebagai berikut :

1. E-Samsat Jabar
Pada tahun 2014 lalu, diluncurkan elektronik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (e-samsat). Dengan diluncurkannya e-samsat tersebut WP tidak lagi harus mengantri di loket-loket pelayanan samsat, WP juga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk ke kantor samsat, WP tidak perlu terganggu waktu bekerjanya karena dengan menggunakan layanan e-samsat WP hanya perlu mendatangi mesin ATM bank-bank yang telah bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang saat ini memiliki mesin ATM dengan jumlah 64.000 kapanpun dan dimanapun tanpa harus mengikuti jam operasional kantor samsat.

Layanan e-samsat ini sangat memudahkan akses WP untuk membayar PKB karena dengan adanya e-samsat WP yang sibuk dan malas tidak perlu mendatangi kantor samsat. Semenjak diluncurkan pada tahun 2014 lalu, layanan e-samsat ini terus mengangkat angka PAD dari PKB. Guna menambah pemanfaatan layanan e-samsat, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat dengan nomor 973/1343-Dispenda pada tanggal 26 Maret 2016 tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM oleh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Bapenda sampai dengan saat ini masih membuka kesempatan kepada bank yang ingin menjadi mitra dalam menyelenggarakan layanan e-samsat dengan syarat maksimal biaya administrasi yang dibebankan kepada masyarakat tidak boleh lebih dari lima ribu rupiah.

2. Samsat Gendong
Provinsi Jawa Barat memiliki kondisi alam dengan struktur geologi yang kompleks dengan wilayah pegunungan berada di bagian tengah dan selatan serta dataran rendah di wilayah utara. Secara administratif pemerintahan, wilayah Jawa Barat terbagi kedalam 27 kabupaten/kota, meliputi 18 kabupaten dan 9 kota serta terdiri dari 626 kecamatan, 641 kelurahan, dan 5.321 desa. Dengan kondisi geografis yang dimiliki tersebut, diperlukan layanan samsat yang dapat menjangkau masyarakat yang tinggal di pelosok daerah Jawa Barat. Oleh karena itu, diluncurkanlah layanan Samsat Gendong.

Layanan Samsat Gendong merupakan layanan samsat dimana perangkat yang digunakan telah diminimalisir sehingga dapat masuk ke dalam satu tas gendong yang akan dibawa oleh petugas ketika melakukan pelayanan samsat. Saat ini, petugas samsat gendong terdiri dari satu orang petugas dari kepolisian dan satu orang dari Bapenda. Dalam melaksanakan tugasnya, petugas mengendarai sebuah motor dengan tipe trail dan menggendong tas yang berisi peralatan samsat. Layanan samsat gendong ini dapat dipanggil oleh WP, dalam artian bila di kecamatan atau keluarahan sedang mengadakan acara dan banyak masyarakatnya yang ingin membayar PKB namun enggan untuk pergi ke kantor samsat karena jarak yang jauh maka petugas kecamatan atau kelurahan dapat menghubungi kantor samsat terdekat untuk meminta pelayanan samsat gendong.

Layanan e-samsat maupun samsat gendong saat ini masih terbatas pada pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. WP belum dapat memanfaatkan layanan e-samsat dan samsat gendong untuk melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ bersamaan dengan pengesahan STNK lima tahunan karena pengesahan STNK lima tahunan memerlukan cek fisik dimana kendaraan harus dihadirkan di kantor samsat.

WP dapat memilih layanan yang akan digunakannya untuk melaksanakan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ karena bila telah melaksanakan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ WP akan merasa tenang dalam mengendarai kendaraan kesayangannya di jalan raya tanpa harus takut bila ada razia gabungan yang dilaksanakan oleh kepolisian bersama dengan Bapenda.

98 balasan
  1. ian sopian
    ian sopian says:

    maaf pak saya mau tanya kisaran biaya pajak saaya no pol B 6613 WVU mohon di info ya pak soalnya saya bayar online tidak bisa

  2. Iwan Arwani
    Iwan Arwani says:

    Pak mohon info nya biaya mutasi jakarta selatan ke kota tasikmalaya brp ya

    • Bapenda Jabar
      Bapenda Jabar says:

      Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :

      a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
      1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
      2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
      3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
      4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000

      b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
      1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
      2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
      3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
      4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000

      belum termasuk Pajak kendaraan bermotor serta biaya balik nama kendaraan.

      Tks~Arrie

  3. iconx photoworks
    iconx photoworks says:

    Mohon info D 1192 RF mobil, saya cek via sms balasanya DUPLIKASI NO.RANGKA, LAKUKAN PEMBAYARAN DI SAMSAT INDUK bisa dapat kode bayar dan bayar via bca, atau saya harus ke samsat?

    • Bapenda Jabar
      Bapenda Jabar says:

      Untuk pengaduan pelayanan kantor samsat kami tidak ada Pak, karena kami di Bapenda Jabar bukanlah samsat namun merupakan salah satu anggota dari Tim Pembina Samsat yang diberikan kewenangan untuk memungut Pajak Provinsi, diantaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan.

      Untuk pengaduan masalah perpajakan yang merupakan kewenangan atau termasuk ke dalam Pajak Provinsi, silahkan menghubungi kami di Bapenda Jabar atau melalui Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinisi Wilayah Kabupaten / Kota yang dapat dilihat pada tautan berikut http://bapenda.jabarprov.go.id/

      Tks~Arrie

  4. Maman Suparman
    Maman Suparman says:

    Met malam pa? Mohon info nya pajak nopol E 1837 KE atau klw mutasi dan balik nama ke majalengka, BPKB nya masih di leasing bisa ga? Dan kira2 biaya nya berapa? Mohon info nya
    Trimakasih

  5. Nto Nto
    Nto Nto says:

    Pak mohon info untuk pajak B 1923 GFR sudah dibayar atau belum yah? Dan berapa total pajak yang harus dibayar? Terimakasih.

  6. Indra Eka
    Indra Eka says:

    Mohon info tagihan untuk Motor plat nomer B 3288EGU dong pak, saya coba sms jawabannya duplikasi no rangka.

  7. ismi apriliani
    ismi apriliani says:

    Mohon info tagihan utk Motor dengan Plat K 4115 MY di Jawa Tengah tepatnya Blora, kira-kira kisaran yg saya bayarkan berapa ya Pak ? terimakasih

  8. Nugraha Nandiwardhana
    Nugraha Nandiwardhana says:

    Selamat siang, bolehkah mohon diinformasikan untuk pajak B 6537 WMP?

    Terima kasih sebelumnya.

  9. Michel D.T.
    Michel D.T. says:

    selamat siang, mohon info nya untuk total pajak motor B-3046-KWJ & alur pembayaran nya. status saat ini KTP sudah migrasi ke Jakarta, namun STNK + BPKB masih beralamat di Bekasi. apakah ada alamat email / telepon yang dapat dihubungi?

      • Michel D.T.
        Michel D.T. says:

        Yth Bpk Arie,

        Mohon info alur pembayaran nya. status saat ini KTP sudah migrasi ke Jakarta, namun STNK + BPKB masih beralamat di Bekasi. apakah ada alamat email / telepon yang dapat dihubungi?

        • Bapenda Jabar
          Bapenda Jabar says:

          Menurut hemat kami, karena ktp sudah pindah domisili maka kendaraan harus dimutasikan sesuai dengan domisili pemilik.

          SAMSAT BEKASI
          Alamat : Jl. Ir.H. Juanda No. 302 (Bulak Kapal) Bekasi 17113
          Telp: (021)82651666, (021)82651669
          Fax : (021) 86251667
          Waktu Pelayanan :
          Hari : Senin – Sabtu
          Jam : 08.00 – 16.00

          Tks~Arrie

  10. Candra Wicaksana
    Candra Wicaksana says:

    Permisi pak. Boleh minta tolong estimasi pembayaran B 6316 KZN. Soalnya di sms keterangan duplikasi . Trimakasih sebelumnya

  11. Whatever Designer
    Whatever Designer says:

    Permisi pak. Boleh minta tolong estimasi pembayaran B 6309 WKX. Soalnya di sms keterangan duplikasi, dan boleh tau kenapa duplikasi dan cara membayarnya tanpa harus ke samsat? terima kasih sebelumnya

      • Lukman Sakka
        Lukman Sakka says:

        Saya punya mobil Innova tahin 2013 no D 1590 WK. Berapa biaya mutasi ke sulawesi selatan lab soppeng estimasi pembayaran cabut berkas di samsat bandung
        Minta info nya Tolong
        Minta tolong info pak

  12. risky jusuf
    risky jusuf says:

    Permisi Pak. Boleh minta info estimasi pajak dan dendanya untuk mobil B 1076 KES? Terima kasih. Mohon juga dicantumkan nomor telfon yang bisa dihubungi.

  13. Riki Lukman
    Riki Lukman says:

    Kenapa banyak yg dapat duplikasi no rangka ya? Yg saya jg begitu. Tolong dijelaskan kenapa bisa begitu. Thx

    • Bapenda Jabar
      Bapenda Jabar says:

      Mohon maaf Pak, untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan kewenangan pihak kepolisian sebagai anggota tim pembina samsat, Menurut hemat saya, sebaiknya Bapak langsung menuju loket front office di kantor samsat induk untuk melakukan pencocokan data dan arahan dari petugas.

      Tks~Arrie

  14. ahmad rozali
    ahmad rozali says:

    Pa saya tinggal dan ktp cianjur..kalo mau beli mobil baru di daerah bogor atau sukabumi ada selisih BBN tidak pak?

  15. ABDUR ROIS NUR
    ABDUR ROIS NUR says:

    Mohon info berapa bayar pajak kendaraan saya dong pak buat persiapan habis berapanya. Pajak ganti STNK dengan nopol E 6872 HH

  16. Muhamad Firmansyah
    Muhamad Firmansyah says:

    Mohon info tentang pajak kendaraan saya dong pak, B 6858 ETE telat berapa serta berapa total biaya yang harus dibayarkan ?

  17. Praditha Hidayat
    Praditha Hidayat says:

    Mohon info untuk total pajak + denda untuk kendaraan mobil dengan plat F 1040 LX..
    saya coba kirim sms ke esamsat tapi muncul nya duplikasi no.rangka lakukan pembayaran di samsat induk

  18. El Primo Gemilang
    El Primo Gemilang says:

    Mohon infonya untuk kendaraan B 3787 NYU, berapa total biaya yang harus dibayarkan?

  19. Edward
    Edward says:

    Selamat siang, siang ini sekitar pukul 14.00 hari jumat 27 Oktober ,saya coba bayar pajak motor saya ( B 4640 KAM ) melalui atm bank BRI , namun transaksi gagal terus , apakah layanan pembayaran via atm e-samsat sendiri untuk hari jumat hanya s/d setengah hari saja ? Atau mungkin ada alasan lain penyebab gagal nya pembayaran saya ? Mohon info nya segera , terima kasih sebelumnya ..

  20. Patric Rusli
    Patric Rusli says:

    mohon info, saya sedang berada di luar jawa barat, mau mengurus pajak Motor saya F4280CR, saya coba sms minta kode bayar tapi yang keluar duplikasi no.rangka lakukan pembayaran di samsat induk, maksudnya apa ya? bagaimana pembayarannya di luar daerah? berapa besar estimasi pajak motor saya? Trims, Bapenda Jabar

  21. Leon
    Leon says:

    Mohon info tentang pajak kendaraan saya dong pak, Z 2759 LI telat berapa serta berapa total biaya yang harus dibayarkan?

  22. Rizky Anthoni
    Rizky Anthoni says:

    Saya sms esamsat no rangka dapet balasan begini pak: DUPLIKASI NO.RANGKA, LAKUKAN PEMBAYARAN DI SAMSAT INDUK. Apa bisa dibantu solusinya tanpa harus ke kantor samsat?

    • Bapenda Jabar
      Bapenda Jabar says:

      ke kantor samsat induk dengan membawa kendaraan dan berkas seperti KTP sesuai STNK, STNK, SKPD, dan BPKB. Untuk selanjutnya melakukan update data kendaraan.

      Tks~Arrie

      • Rizky Anthoni
        Rizky Anthoni says:

        Itu diatas kan untuk pembayaran atm. Kalau misal saya nasabah bank BJB dan langsung ingin bayar lewat BJB bisa?
        Apakah duplikasi no rangka juga bisa bermasalah untuk bank BJB?

  23. Adi Sutrisno
    Adi Sutrisno says:

    D 1643 AEU

    Nama di
    STNK
    : MEGA ROSDIYANTI

    Nomor
    Rangka
    : MHFZ28H37G0012420

    Nomor
    Mesin
    : 2NRX068145

    Sms esamsat balsannya NO RANGKAP SILAHKAN BAYAR KE SAMSAT INDUK ,

    mOHON informasi untuk pembayaran pajak tahunannya.

    Terimakasih

  24. Wandi Suwandi
    Wandi Suwandi says:

    pak kalau saya buka pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa bisa, hubungina kemana

  25. Qwincat ID
    Qwincat ID says:

    Tahun kemarin bisa .. diblas..tahun ini kok gg ada balasan ya uda sms berulang kali

  26. Khary Kurniawan
    Khary Kurniawan says:

    om mau tanya. ko ketika saya cek lewat sms, jawabannya: DUPLIKASI NO. RANGKA..

    kenapa yaa?

    plat no saya : T 4175 PA

  27. John Doe
    John Doe says:

    Untuk kendaraan dari Jawa Tengah, apakah bisa bayar pajak di Samsat Bandung?

  28. boy donaro
    boy donaro says:

    saya ingin bertanya apakah penggunaan E-Samsat Jabar memiliki jam kerja? atau tidak terikat oleh waktu untuk penggunaannya?
    terimakasih

  29. Budi
    Budi says:

    Mohon info tagihan untuk Motor plat nomer D 6434 UBJ dong pak, saya coba sms jawabannya duplikasi no rangka

  30. ARDY
    ARDY says:

    Mohon info tagihan untuk Motor plat nomer B 4399 NHI pak, saya coba sms jawabannya duplikasi no rangka…

    • Tim Artikel
      Tim Artikel says:

      Mohon gunakan aplikasi sambara Pak untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan.

Comments are closed.