Kesadaran Bayar Pajak Warga Gunungparang Meningkat

Kesadaaran akan taat pajak masyarakat di Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi meningkat. Hal tersebut berdasarkan data pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik menjadi 95 persen di tahun 2015. Sebelumnya, pada tahun 2014 pembayaran PBB Kelurahan Gunungparang hanya mencapai 93 persen saja.

Menurut Lurah Gunungparang, Samsulrijal, peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak, salah satunya adalah hasil dari sosialisasi yang dilakukan secara rutin.

“Kami terus melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan seperti rapat dan pertemuan di RT. Sekaligus juga menginformasikan pembayaran PBB yang dapat langsung disetorkan ke Bank BJB,” ucapnya.

Ia pun menambhakan bahwa pihaknya terus aktif untuk mendatangkan narasumber profesional untuk dapat menjelaskan langsung akan pentingnya membayar pajak. Karena, kadang-kadang masyarakat akan lebih paham jika diberikan penjelasan oleh ahlinya.

“Kebetulan kami mempunyai rekan yang ahli dalam PBB ini, sesekali selalu digandeng untuk memberikan arahan akan informasi ini,” tuturnya.

Kedepannya, ia berencana akan terus mempertahankan dan meningkatkan, serta mengevaluasi bersama masyarakat secara langsung. Baik secara kewilayahan ataupun perwakilan antar RW.

Mimin Aminah, Sekretaris Lurah (Seklur) Gunungparang menambahkan bahwa kelurahan yang terdiri dari 9 RW dan 34 RT, serta jumlah penduduk mencapai 3600 jiwa dengan luas wilayah 64,04 hektare ini memiliki jumlah wajib pajak mencapai 2208 orang di tahun 2015. Sedangkan target PBB mencapai angka Rp 1.130.340.170 miliar lebih.

“Pada tahun kemarin, Alhamdulillah dapat terealisasi 95 persen. Dengan jumlah tersebut, termasuk terbesar se-Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Ia pun menjelaskan bahwa target di tahun 2014 hanya mencapai 93 persen dengan angka Rp 1.119.663.965 dengan jumlah wajib pajak mencapai 2201 orang. Menurutnya hal tersebut adalah suatu prestasi akan kesadaran masyarakat yang lebih baik.