3 Inovasi Pemprov Jabar Akan Diterapkan di 17 Provinsi
Inovasi (bahasa Inggris: innovation) dapat diartikan sebagai proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial).
Inovasi sebagai suatu “objek” juga memiliki arti sebagai suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau agen/aktor), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara sejagat. Sementara itu, reka baru sebagai suatu “kegiatan” merupakan proses penciptaan reka baru, seringkali diidentifikasi dengan komersialisasi suatu reka cipta. (sumber: wikipedia)
Inovasi menjadi sebuah keniscayaan untuk mengakselerasi hadirnya kesejahteraan dan tercapainya hasil- hasil pembangunan yang dapat dirasakan penuh oleh masyarakat luas. Inovasi yang diharapkan merupakan suatu terobosan atau proses bisnis yang unik, menarik dan akseleratif. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa sudah saatnya kini untuk berpikir ‘out of the box’, atau membuat terobosan baru bagaimana caranya membuat suatu proses (pelayanan) menjadi lebih efektif dan efisien dan membuat berbagai urusan menjadi mudah.
Warga Jawa Barat boleh bangga karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerapkan 3 (tiga) inovasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di 17 daerah di Indonesia. Inovasi yang akan diterapkan oleh KPK terkait dengan rencana pilot proyek pencegahan di tiga titik yaitu dari sisi pendapatan, sisi tunjangan pegawai, dan dari sisi perizinan. Dari sisi pendapatan, Pemprov Jabar memiliki layanan e-Samsat untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan melalui mesin ATM sehingga interaksi antara masyarakat wajib pajak dengan petugas sebagai pelayan publik dapat diminimalisir. Dengan minimnya interaksi antara wajib pajak dan petugas maka kesempatan untuk melakukan pungutan liar semakin kecil. Hal ini yang menjadi bahan KPK untuk mereplikasi layanan e-Samsat di beberapa provinsi di Indonesia sebagai langkah untuk pembinaan dan pencegahan. Pelajari Syarat dan Ketentuan dalam menggunakan layanan e-Samsat Jabar
Dari sisi tunjangan pegawai, KPK akan menjadikan sistem manajemen kepegawaian Pemprov Jabar khususnya terkait renumerasi pegawai. Pemprov Jabar dinilai KPK telah berhasil menerapkan TPP karena telah melakukan penghematan dan menghapus honorarium pegawai. Sedangkan dari sisi perizinan, Pemprov Jabar dinilai telah berhasil menerapkan perizinan terpadu satu pintu yang diinisiasi oleh BPMPT. Kesuksesan ketiga program yang dimiliki oleh Pemprov Jabar membuat KPK meminta agar Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu sebagai narasumber workshop yang akan digelar KPK bersama gubernur 17 provinsi. Perangkat lunak (software) Pemprov Jabar akan dihibahkan kepada provinsi lain yang ada di Indonesia untuk direplikasi dengan pengawasan dari deputi pencegahan KPK.
Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Mari GELORAKAN INOVASI!