Mari Lawan Pornografi

Pornografi sebagaimana yang kita ketahui membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Bahkan di salah satu berita mengenai kisah seorang pencandu pornografi yang terdapat pada laman situs bbc.com, kita mendapatkan gambaran bagaimana pornografi membuat hidup seseorang menjadi tidak teratur. Selain tidak teraturnya kehidupan, pornografi juga telah merubah cara pandang orang tersebut terhadap lawan jenisnya (dalam hal ini perempuan). Dimana ia menganggap perempuan bukan sebagai individu yang sama hak dan derajatnya, melainkan ia melihat perempuan sebagai objek yang dapat ia miliki dan dapat dipermainkan sesuai dengan keinginannya. Kecanduan pornografi merupakan tren kesehatan yang baru di tengah masyarakat di seluruh dunia. Karena dengan hadirnya internet, maka Anda tidak perlu repot pergi ke kios atau toko yang menjajakan majalah-majalah dewasa dan tidak perlu repot untuk pergi ke toko-toko yang menjajakan DVD film porno. Cukup diam di depan komputer/laptop Anda sudah dapat mengakses film-film biru yang luar biasa banyaknya.

Disebut luar biasa banyak, karena berdasarkan data yang diterbitkan oleh salah satu situs penyedia pornografi, jumlah video yang telah ditonton di laman situs mereka adalah sebanyak 91.980.225.000 video atau dapat dikatakan bahwa setiap orang yang ada di dunia ini menonton 12,5 video. Bandwidth yang digunakan oleh orang-orang untuk mengakses laman situs tersebut selama tahun 2016 adalah sebesar 3.110 Petabytes atau setara dengan 3.110.400.000 Gigabytes. Jumlah tersebut jika kita rentangkan panjangnya mencapai 11.000 KM. Total waktu yang dihabiskan untuk menonton film porno adalah sebanyak 4.599.000.000 jam atau setara dengan 524.641 tahun. Sangat mengerikan bukan, bahwa orang-orang menghabiskan waktu lima ratus ribu tahun hanya untuk menonton film porno dalam satu tahun.

Seorang psikologi sekaligus penulis, Kevin B Skinner PhD, mengatakan bahwa bahwa frekuensi nonton film porno dan kecenderungan untuk depresi sangat berkaitan. Semakin sering menonton film porno, maka tingkat depresi seseorang akan semakin besar. Hasil tersebut didapatkan setelah ia melakukan penelitian terhadap 450 orang partisipan dengan mencari tahu frekuensi menonton film porno partisipan yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan tes untuk mengetahui tingkat depresi. Partisipan yang menonton film porno setiap hari memiliki skor tingkat depresi 21 dan dikategorikan oleh Skinner sebagai pengidap depresi berat. Selain dapat mengakibatkan depresi, pornografi juga menurut pakar adiksi pornografi dari Amerika Dr Mark B. Kastlemaan sebagaimana dilansir dari detikhealth, dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak, terutama pada bagian Pre Frontal Corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi). Karena rusaknya bagian otak ini maka akan mengakibatkan kurang cakapnya orang tersebut dalam membuat keputusan, perencanaan, dan dalam bertingkah laku khususnya tingkah laku yang kurang sesuai dengan norma. Selain hal tersebut, pada otak pecandu pornografi produksi zat dopamin dan endorfin akan berlebihan sehingga mengakibatkan otak akan bekerja dengan berlebihan, mengecil kemudian rusak.

Bayangkan jika anak-anak yang terpapar pornografi ini, maka sudah dapat dipastikan sistem otaknya akan rusak karena produksi berlebihan dari zat dopamin dan endorfin, dimana zat-zat tersebut merupakan zat-zat yang dapat membuat rasa senang dan merasa lebih baik. Sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi pada anak-anak kita, oleh karena itu kewaspadaan kita dan peran serta kita sebagai orang tua sangat besar. Bukan hanya sekedar memberikan kebutuhan fisik namun lebih kearah bagaimana caranya kita sebagai orang tua membangun nilai keagamaan, kebenaran dan kebaikan melalui komunikasi tatap muka antar anggota keluarga sehingga terjadi kedekatan dan keterbukaan di dalam keluarga. Selain mencegah dengan komunikasi di dalam keluarga, kita juga dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan laman situs yang berisi konten pornografi melalui fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dapat kita akses melalui laman http://www.trustpositif.kominfo.go.id/. Sepanjang tahun 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil melakukan pemblokiran terhadap sekitar 766 ribu lebih situs yang berbau pornografi. Tentunya jumlah tersebut akan terus bertambah jika kita sebagai masyarakat Indonesia ikut berperan aktif didalam melaporkan situs-situs pornografi yang ada.