Sasaran Program Bebas BBN II dan Denda Pajak

Melalui terobosan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat melalui program Bebas BBN2 dan Denda Pajak, diharapkan akan semakin meningkatkan PAD Jawa Barat dari sektor PKB dan BBNKB, serta salah satu cara dalam menyadarkan masyarakat agar membayar kewajiban pajaknya.

Jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat per September 2016 mencapai 15.750.624 unit. Rinciannya 13.447.117 unit atau 85,38 persen merupakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Sementara sampai dengan Desember 2015 ada sekitar 27 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang atau belum melajukan kewajiban pajaknya.

“Nah, inilah yang menjadi sasaran kita. Kita akan melakukan tax amnesty ala Jawa Barat. Dan kita targetkan melalui terobosan ini PAD kita meningkat sampai Rp 390 miliar,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Sebelumnya, Dispenda Jabar pun telah melakukan berbagai terobosan atau inovasi, di antaranya membuat 34 tempat Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat di berbagai mal yang ada di Jawa Barat, Drive Thru, hingga pembuatan e-Samsat atau Elektronik Samsat melalui kerja sama dengan Bank BJB, BNI, BRI, dan BCA.

Melalui e-Samsat, para wajib pajak yang berada di luar Jawa Barat, bahkan luar negeri masih bisa melakukan transaksi pajaknya.