Dispenda Bentuk Petugas Pendataan Pajak Kendaraan

Kasi Penerimaan Samsat Depok Iwa Sudrajat mengatakan, kerja sama ini sangat diperlukan dalam upaya membantu Dispenda mengetahui jumlah penunggak pajak kendaraan.

     “Petugas pendataan kaitan dengan intensilitas pajak kendaraan bermotor. Tenaga pendata merekrut warga di kelurahan sesuai potensi tunggakan,” kata Iwa, saat menyosialisasikan program ini dalam rakor unsur Muspika Sukmajaya di pendopo kecamatan setempat, kemarin.

Menurut Iwa, kurangnya kesadaran warga dalam membayarkan kewajibannya, menjadi salah satu faktor potensi pajak kendaraan bermotor menjadi berkurang. Selain Kecamatan Sukmajaya, kata dia, Dispenda juga bekerja sama dengan beberapa kecamatan.

“Yang sudah terlaksana yakni Kecamatan Tapos dan Cimanggis. Di bulan September ini dilakukan di Sukmajaya dan Cilodong. Next akan kita laksanakan di Beji. Karena memang tingkat kesadaran warga masih rendah. Banyak yang belum melunasi pajak kendaraannya karena alasan klasik, uangnya untuk sekolah anak, atau kebutuhan lain,” katanya.

Setiap petugas pendata, akan mendapat upah satu lembar data sebesar Rp8 ribu. Para petugas akan dikoordinir oleh koordinator tim (kortim).

“Sebenarnya program ini telah kami laksanakan sejak tahun 2013. Tiap tahun selalu disosialisasikan. Melalui kerja sama ini kami harapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat, dan Kota Depok khususnya dapat optimal,” kata Iwa.

Camat Sukmajaya Dadang Wihana mendukung langkah yang dilakukan Dispenda dengan melibatkan unsur kelurahan dalam mendata penunggak pajak kendaraan bermotor.

“Potensi pajak dari kendaraan bermotor cukup besar. Ini harus dioptimalkan dengan baik, kewajiban masyarakat melalui pajak kendaraan tentunya akan dikembalikan lagi berupa pembangunan,” kata Camat. (ram/radardepok)

Sumber: jabar.pojoksatu.id