Membina UKM Membayar Kewajibannya

Usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Barat tentu saja memiliki peran vital bagi pendapatan daerah pada provinsi ini. Sekilas memang tidak signifikan dengan adanya kata kecil, namun tidak kenyataannya.
UKM di Jabar hingga tahun 2014 lalu diperkirakan berjumlah sekitar 9 juta usaha, dengan serapan pegawai hampir 14 ribu pekerja. Sebuah jumlah yang mampu menumbuhkan pembangunan di Tatar Sunda ini.
Apalagi ditambah, di sisi lain, ada berbagai program menarik di Pemprov Jabar terkait usaha kecil mikro ini. Misalnya program penciptaan 100.000 wirausahawan baru dalam kurun 2013-2018 ini.
Pada 2014 lalu misalnya, wirausaha baru yang sudah dilatih dan bina bahkan sudah mendapatkan modal awal dari anggaran APBN untuk Jabar yang nilai totalnya sebesar Rp1,4 miliar.
Modal awal (start capital) dengan status hibah dari pemerintah itu berkisar Rp 5 juta – 7 juta. Bantuan itu ditujukan bagi mereka yang benar-benar baru memulai usahanya, namun memiliki minat dan potensi besar untuk mengembangkannya.
Tak hanya itu. Pemprov juga telah menggulirkan Kredit Cinta Rakyat (KCR) yang berasal dari APBD Jabar yang disalurkan melalui Bank Jabar Banten (Bank BJB). Hingga saat ini total KCR yang digulirkan Bank BJB telah mencapai Rp 430 miliar.
Pemprov Jabar menambah dana Kredit Cinta Rakyat atau KCR 2014 sebesar Rp 100 miliar. Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengalokasikan KCR senilai Rp 335 miliar dalam dua tahun, dan penyerapannya cukup tinggi.
KCR digulirkan dengan bunga rendah sehingga menjadi solusi bagi pelaku UKM di Jabar dalam memperoleh modal kerja maupun usahanya. Bunga Kredit Cinta Rakyat (KCR) sangat rendah yakni 8,3 persen dan terjangkau oleh pelaku UKM.
Akan tetapi, sebagaimana sering terjadi, kesadaran perpajakan UKM ini masih rendah. Maka itu,kembali ke awal tulisan ini, signifikansi mereka akan terasa sekira mereka pun aktif membayar pajak, terutama pajak daerah.
Sejumlah usaha pembinaan sudah dilakukan, baik oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jabar maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebut misalnya kehadiran e-Samsat.
UKM tak perlu lagi jauh-jauh membayar seluruh kewajiban personal dan atau institusional terkait kewajiban pajaknya. Cukup ke ATM BJB terdekat, sehingga operasional bisnis tak begitu terganggu.
Bahkan, yang terbaru, Dispenda Jabar jemput bola dengan menghadirkan Samsat Gendong (Samdong) untuk tembus wilayah yang jauh dan sulit dijangkau oleh Samsat Keliling (Samkel).
Samdong yang akan dibagikan pada seluruh unit cabang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat ini diharapkan mempercepat layanan pada masyarakat, termasuk di dalamnya pengusaha kecil dan mikro.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, Samsat Gendong membuat Samsat melakukan jemput bola dan mendatangi desa-desa. Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pembayaran pajak.
“Karena bisa digendong kemana-mana, nanti tim kami juga akan menggunakan sepeda motor, sehingga bisa masuk ke gang-gang dan door to door. Kita coba jemput bola sehingga pelayanan pajak pada masyarakat ini optimal,” kata Dadang, belum lama ini.
Pemerintah pusat, melalui DJP, memberikan pelayanan semisal membuka kelas gratis terkait perpajakan untuk umum dan mengadakan seminar wirausaha untuk kelompok UKM.
Selain itu, DJP tengah mengembangkan pola pembinaan kepada UKM melalui program Business Development Service (BDS). Program ini berupa kegiatan penyuluhan yang dilakukan terhadap para pelaku UKM dengan memberikan materi yang berisi kita-kiat bagaimana mendorong perkembangan usaha para pelaku UKM.
Pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan usaha, seperti lembaga pengembangan UKM, pihak perbankan, serta instansi pemerintah di bidang perdagangan dan industri turut dilibatkan dalam program ini.
Materi yang diberikan antara lain berupa kiat-kiat untuk memperoleh ijin usaha, memperoleh modal usaha, melakukan pemasaran online, memperoleh akses pasar, memperoleh akses perijinan dan permodalan, mengelola usaha dan membuat pembukuan sederhana, serta cara pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan untuk Wajib Pajak UKM.
Jadi, dengan melihat upaya yang sudah dilakukan, baik oleh Dispenda Jabar maupun DJB, seyogyanya pertumbuhan UKM juga melahirkan kesadaran tumbuhnya membayar pajak. Jika ini sudah terjadi, yang untung seluruh masyarakat Jabar. Insya Allah. ***