Dispenda Targetkan Rp1,5 triliun untuk pajak rokok

Plt. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Iwa Karniwa menuturkan pihaknya menargetkan pajak rokok tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun. Hal itu sebagai salah satu langkah peningkatan kemampuan daerah dalam pelayanan publik, khususnya kesehatan.

Selain itu, diharapkan meningkatnya pajak rokok sebagai salah satu langkah pengendalian dampak negatif rokok. Sebab, di Indonesia perokok meningkat dibandingkan dengan negara-negara lain khususnya negara ASEAN.

“Target pendapatan di 2014 ini, kita targetkan naik signifikan. Salah satunya terbesar dari kendaraan. Pendapatan pun diperoleh dari retribusi dan pajak rokok,” kata Iwa.

Selain target meningkatnya pajak rokok, Iwa mengaku pihaknya akan menjemput para wajib pajak kendaraan bermotor untuk dilakukan sensus. Langkah tersebut pun akan melibatkan perangkat pemerintah hingga kecamatan dan desa.

“Kita akan melakukan sensus kendaraan untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan. Sensus ini kita akan memanfaatkan petugas Dispenda yang ada di 34 cabang di Jabar. Selain itu, akan bekerjasama dengan kepala daerah hingga tingkat lurah dan camat,” jelasnya.***