Pemprov Jabar Targetkan PAD 13 T
Pada 2014, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 13,042 triliun atau naik sekitar 30% dibanding PAD 2013. Kontributor signifikan penambah PAD 2014 diproyeksikan dari berbagai pajak sektor kendaraan bermotor juga pajak rokok.
“Sedangkan untuk pendapatan daerah, yaitu PAD ditambah dengan dana perimbangan dan dari pos lain-lain pendapatan yang sah, tahun ini ditargetkan sebesar Rp 15,878 triliun,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar, Iwa Karniwa, dalam Forum OPD Dispenda Jabar, Rabu (19/3/2014).
Iwa yang juga Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Jabar, menjelaskan, proyeksi dari pajak daerah sebesar Rp 12,215 triliun, pendapatan dari pos retribusi Rp 57,667 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 273,4 miliar, dan dari hasil lain PAD yang sah sebesar Rp 495,889 miliar.
Sementara, berkaitan dengan pajak daerah, rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,43 triliun, Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB) Rp 4,265 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPNKB) Rp 1,91 triliun, pajak air permukaan Rp 40,29 miliar, dan dari pajak rokok sebesar Rp 1,578 triliun.
“Untuk mendukung peningkatan PAD ini, kami sudah melakukan reformasi struktural di lembaga-lembaga yang menangani pendapatan,” ucapnya.
Menurut Iwa, salah satunya adalah menjadikan Dispenda sebagai koordinator pendapatan daerah sepenuhnya. Sehingga pencatatan pendapatan yang sebelumnya terpisah di Dispenda, Biro Keuangan, dan Kas Daerah, saat ini semuanya terintegrasi di bawah koordinasi Dispenda Jabar.
Selain itu, operasional 34 kantor cabang di daerah-daerah, juga mengalami perubahan sistem kerja. Semula pembagian kerjanya didasarkan pada jenis-jenis pendapatan, saat ini dirubah menjadi berorientasi pada proses. Sebagai contoh untuk jabatan kepala seksi hanya dikenal Kasi Pendataan dan Penetapan, serta Kasi Penerimaan dan Penagihan. “Hasilnya sudah mulai dirasakan, beban kerja masing-masing bagian menjadi lebih ringan karena lebih fokus. Sehingga berbagai pencatatan relatif menjadi lebih cepat dan akurat,” sahutnya.
Survey kendaraan bermotor untuk meningkatkan PAD, dituturkan Iwa, sedang dilakukan di seluruh wilayah di Jabar. Tujuannya, sambungnya, untuk mengetahui berapa yang masih digunakan, sehingga bisa diketahui berapa yang belum membayar kewajibannya. “Ini perlu dilakukan karena di Jabar tidak ada pembatasan tahun kendaraan seperti di Singapura, misalnya umur kendaraan lebih dari lima tahun langsung dicoret. Di Jabar kendaraan sajak jaman dulu sampai sekarang masih masuk pencatatan,” paparnya.
Berdasarkan data yang ada, ungkap Iwa, di seluruh wilayah Jabar terdapat 12.544.000 kendaraan bermotor. Secara peruntukan terdiri dari 12.345 kendaraan pribadi, 144.118 kendaraan pribadi, dan 85.572 kendaraan dinas pemerintah.
Sedangkan dari jenis kendaraan terbagi atas sedan/minibus sebanyak 1.326.000 unit, bus/mikrobus 25.532 unit, truk 424.500, alat berat 32 unit, dan sepeda motor (roda 2 dan roda 3) sebanyak 10.767.000 unit.
“Mudah-mudah sebelum akhir tahun survey bisa selesai. Sehingga data bersih kendaraan bermotor di Jabar bisa segera didapat. Artinya akan bisa diketahui berapa jumlah yang sudah membayar dan berapa belum memenuhi kewajibannya. Kalau sudah ada data bersih, proses penagihan bisa dilakukan dengan lebih efektif,” tandas Iwa.***
“Kesadaran adalah matahari, Kesabaran adalah bumi, Keberanian menjadi cakrawala dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata”. – WS Rendra –