Sistem Informasi Pajak Online

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) dan Polda Jabar telah meluncurkan sebuah aplikasi Android dengan nama Sistem Informasi Pajak Online (Sipolin). Aplikasi Sipolin ini merupakan aplikasi berbasis Android yang memudahkan Wajib Pajak (WP), khususnya yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat dan berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk melaksanakan kewajibannya membayar PKB, melakukan pengecekan informasi kendaraan bermotor dan mencari alamat kantor samsat terdekat dengan lokasi Anda.

Anda dapat mengunduh aplikasi Sipolin di layanan Google Play dengan mengetikan kata kunci Sipolin Samsat Jabar atau klik link dibawah ini. Setelah Aplikasi Sipolin berhasil diunduh dan dipasang pada telepon genggam Anda, maka tahap selanjutnya adalah Anda harus mendaftarkan diri Anda. Setelah berhasil melakukan pendaftaran maka Anda akan dapat menggunakan aplikasi Sipolin ini untuk melakukan pengecekan informasi kendaran bermotor dan juga melakukan pembayaran PKB.

Persyaratan

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menggunakan aplikasi Sipolin untuk membayar PKB, diantaranya adalah :
1. Kendaraan terdaftar di Provinsi Jawa Barat dan masuk ke dalam wilayah hukum Polda Jabar
2. Memiliki rekening salah satu bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Jabar
3. Pemilik kendarana telah memiliki KTP elektronik (e-KTP)
4. Memiliki telepon genggam berbasis Android dengan versi minimal 4.0 (Ice Cream)
5. Memiliki alamat email aktif