KELUARGA TERSANGKA KASUS PERUSAKAN RUMAH BU NINA TEMUI KDM

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan kunjungan lapangan untuk menemui keluarga para warga yang ditahan dalam kasus kerusuhan di Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi proses hukum, namun akan hadir untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang terdampak, terutama bagi mereka yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat penahanan.

Sejumlah ibu rumah tangga menceritakan kondisi mereka yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah suami atau anak mereka ditahan. Ada yang sedang hamil tua, memiliki anak kecil, bahkan ada pula yang tidak memiliki penghasilan lain selain dari anggota keluarga yang kini ditahan. Situasi ini mendorong Gubernur untuk mengambil peran dalam memberikan bantuan logistik dan memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi.

Salah satu warga, yang merupakan istri dari tersangka bernama Sabil, menyampaikan bahwa anak-anak mereka masih kecil dan belum mengetahui kondisi sebenarnya. Mereka terus menanyakan keberadaan ayahnya, sementara sang ibu harus memutar otak untuk menutupi kenyataan. Kondisi ini menunjukkan dampak psikologis yang cukup berat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa konflik tersebut bukanlah persoalan agama, melainkan persoalan sosial dan komunikasi antarwarga. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi secara utuh dan mendorong dialog untuk meredam eskalasi. Dalam kesempatan itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga meminta agar keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak pelapor demi penyelesaian damai yang bermartabat.

Poin-Poin Penting:

  1. Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi menolak gaya pembangunan jalan yang bersambung tidak utuh, ingin pola baru yang menyelesaikan ruas secara tuntas.
  2. Gubernur menyambangi keluarga warga yang ditahan akibat konflik di Sukabumi, menyoroti dampak sosial dari penahanan.
  3. Banyak keluarga kehilangan sumber nafkah utama, termasuk ibu hamil dan anak-anak kecil yang kini hidup dalam ketidakpastian.
  4. Gubernur menawarkan bantuan dapur dan logistik, namun menegaskan tidak bisa intervensi proses hukum.
  5. Isu konflik yang terjadi bukanlah persoalan agama melainkan persoalan sosial dan komunikasi antarwarga.
  6. Gubernur mendorong klarifikasi terbuka, mediasi, dan permohonan maaf sebagai upaya menyelesaikan masalah secara damai.
  7. Beberapa warga menyampaikan bahwa hubungan sebelumnya dengan pihak pelapor (pemilik rumah) baik dan tanpa konflik agama.
  8. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa keluarga yang terdampak tetap punya hak untuk dibantu secara sosial, meskipun proses hukum berjalan.