PIMPIN UPACARA HUT BHAYANGKARA, POLDA JABAR | INI PESAN YANG DISAMPAIKAN KDM
Bandung, 1 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelenggarakan upacara penghormatan dan refleksi bersama atas peran vital Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat. Hadir dalam acara ini para petinggi TNI-POLRI, pimpinan lembaga yudikatif, kepala daerah, tokoh masyarakat, hingga pimpinan instansi vertikal di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kinerja humanis, responsif, dan adil, termasuk penanganan cepat terhadap kasus perusakan rumah yang diduga menjadi tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, yang telah menetapkan tujuh tersangka. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara penegakan hukum dan pendekatan kemanusiaan sebagai fondasi membangun ketertiban dan keadilan sosial.
Gubernur juga mengumumkan inisiatif MoU antara Pemprov Jabar dengan Polda Jabar untuk memperkuat penerapan Restorative Justice, khususnya bagi pelanggaran hukum yang disebabkan oleh kebutuhan dasar masyarakat, seperti kemiskinan dan keterdesakan hidup.
Sebagai bentuk penghargaan, beliau memberikan bonus Rp25 juta bagi anggota polisi berpangkat terendah dengan usia tertua, serta Rp15 juta kepada ASN POLRI dengan kategori serupa. Pesan kuat yang disampaikan adalah bahwa keberhasilan kepolisian bergantung pada keberhasilan negara dalam menyejahterakan rakyatnya.
Upacara Hari Bhayangkara ke-79:
- – Dilaksanakan secara khidmat dengan penghormatan pasukan, penyematan Bintang Bhayangkara Nararya, dan pemeriksaan pasukan.
- – Dihadiri oleh pejabat tinggi TNI, POLRI, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, tokoh masyarakat, dan organisasi keagamaan.
Apresiasi Kinerja POLRI di Jawa Barat:
- – POLRI dinilai semakin humanis, cepat tanggap, dan transparan.
- – Penanganan cepat terhadap kasus perusakan rumah yang diduga menjadi tempat ibadah di Cidahu, dengan 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- – Ditekankan pentingnya profesionalisme dan penegakan hukum yang adil dan merata.
Restorative Justice dan Kemanusiaan:
- – Didorong penerapan Restorative Justice, khususnya bagi pelanggaran hukum yang disebabkan oleh faktor ekonomi atau ketidaktahuan hukum.
- – Contoh kasus: Usep dari Garut yang membeli motor dari penadah karena kebutuhan transportasi kerja, dibebaskan berkat keadilan restoratif.
- – Gubernur Kang Dedi Mulyadi menginisiasi MoU antara Pemprov Jabar dan Polda Jabar untuk memperkuat pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan yang bersifat darurat kemanusiaan.
Prinsip Hukum dan Sosial:
- – Penegakan hukum harus tegas terhadap pelaku kriminal yang memperkaya diri dan merugikan publik.
- – Negara harus hadir pada rakyat yang terdesak dan miskin sebagai bentuk keadilan sosial.
- – Kesejahteraan masyarakat (pangan, pendidikan, pekerjaan, perumahan) menjadi kunci berkurangnya kejahatan.
Filosofi dan Sejarah Bhayangkara:
- – Asal mula nama Bhayangkara diambil dari pasukan elit penjaga raja Majapahit.
- – Bhayangkara modern harus memiliki “Sidik Sakti Indra Waspada” — yaitu kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
Bonus & Penghargaan:
- – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memberikan bonus Rp25 juta kepada polisi berpangkat terendah dan usia tertua.
- – Bonus Rp15 juta diberikan untuk ASN POLRI dengan usia tertua dan golongan terendah.
Pesan Penutup:
- – Keberhasilan POLRI selaras dengan keberhasilan birokrasi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
- – Ajakan untuk membangun sinergi hukum dan kemanusiaan antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.
- – Harapan agar POLRI terus menjadi garda terdepan menjaga keadilan dan ketertiban Negara Kesatuan Republik Indonesia.