KE DESA TANGKIL – KDM BANTU RUMAH YANG RUSAK | PASTIKAN PROSES HUKUM BERJALAN OBJEKTIF
Cidahu, Sukabumi – Suasana damai mulai kembali menyelimuti warga Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, pasca terjadinya kesalahpahaman antarwarga terkait aktivitas ibadah dan penggunaan rumah pribadi untuk kegiatan berkumpul. Dalam kunjungan lapangan, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) meninjau langsung lokasi kejadian, berdialog dengan warga lintas keyakinan, dan mengklarifikasi sejumlah isu yang sempat memicu ketegangan.
Seorang anak dari keluarga penganut agama Kristen Protestan yang sebelumnya sempat tinggal di Cicurug, kini pindah sekolah ke SMA 1 Cidahu demi lebih dekat dengan tempat tinggal barunya. Gubernur Kang Dedi Mulyadi memastikan proses perpindahan dibantu hingga tuntas. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan sosial dan tidak mencampurkan persoalan hukum dengan kehidupan bermasyarakat.
Dalam dialog hangat dengan istri Pak Yongki — keluarga yang rumahnya sempat digunakan untuk kegiatan ibadah dan berkumpul — terungkap bahwa rumah tersebut awalnya adalah gudang untuk usaha jagung, kemudian difungsikan sebagai tempat tinggal dan sesekali tempat doa pribadi. Bangunan tersebut juga sempat menjadi tempat berkumpul keluarga besar tanpa unsur peribadatan publik.
Kapolsek setempat turut menyampaikan bahwa penanganan hukum sedang berlangsung di Polres dan Polda, sementara upaya perbaikan hubungan sosial terus digalakkan. Sebanyak 10 warga telah dimintai keterangan, dan evakuasi keluarga saat insiden berlangsung dilakukan secara kooperatif oleh warga sekitar.
Penegakan hukum terhadap bangunan yang menutup saluran air juga ditegaskan oleh Gubernur Kang Dedi Mulyadi sebagai langkah penataan ruang, bukan tindakan diskriminatif terhadap agama atau keyakinan. Pendekatan dialogis dan kemanusiaan ditampilkan secara nyata demi mencegah konflik sosial meluas dan menjaga harmoni di masyarakat.
Situasi Sosial & Kepindahan Sekolah:
- – Seorang anak dari keluarga minoritas pindah sekolah dari SMA Cicurug ke SMA 1 Cidahu.
- – Perpindahan difasilitasi langsung oleh tokoh masyarakat sebagai bentuk perhatian terhadap akses pendidikan.
- – Keluarga tersebut sebelumnya mengungsi karena situasi sosial dan telah kembali ke rumah.
Klarifikasi Peristiwa & Dialog:
- – Tokoh masyarakat berdialog langsung dengan warga lintas agama.
- – Menekankan pentingnya pemisahan antara persoalan sosial dan hukum.
- – Rumah yang digunakan untuk berkumpul awalnya adalah gudang usaha jagung, bukan rumah ibadah.
Penanganan Hukum:
- – Kasus ditangani pihak kepolisian (Polres & Polda).
- – Sudah ada 10 warga yang dimintai keterangan.
- – Penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran tata ruang (saluran air ditutup oleh bangunan).
Relasi Sosial & Toleransi:
- – Keluarga yang tinggal di rumah tersebut mengaku akur dengan tetangga.
- – Aktivitas berkumpul hanya dilakukan oleh keluarga dan sahabat, tidak ada peribadatan publik.
- – Evakuasi saat kejadian dilakukan warga secara kooperatif dan bertujuan menyelamatkan.
Tata Bangunan & Saluran Air:
- – Bangunan yang menutup saluran air dinyatakan melanggar aturan tata ruang.
- – Penegakan dilakukan tanpa menyentuh aspek ibadah atau keyakinan, murni aturan teknis.
Kesimpulan Umum:
- – Pendekatan kemanusiaan, empati, dan penegakan hukum secara berimbang menjadi solusi utama.
- – Klarifikasi langsung kepada semua pihak mencegah konflik horizontal meluas.
- – Peran aktif tokoh masyarakat dalam merawat keberagaman dan harmoni sangat vital.