WARGA RUSAK RUMAH YANG DIPAKAI IBADAH DI DESA TANGKIL | INI PENJELASAN KUASA PEMILIK

Sukabumi – Sebuah insiden sosial yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap rumah warga di Desa Tangkil, Sukabumi, akhirnya mendapat titik terang. Dalam dialog terbuka yang direkam langsung oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), terungkap fakta-fakta penting terkait kegiatan keagamaan dan aktivitas warga yang sempat disalahpahami oleh sebagian pihak.

Rumah yang dirusak bukanlah rumah ibadah, melainkan rumah pribadi milik keluarga Pak Wedi yang dipercayakan kepada kerabatnya, Pak Yongki – seorang warga Minahasa – untuk dirawat. Di rumah tersebut, kerap dilakukan kegiatan pembinaan rohani yang mirip seperti “pesantren kilat”, berupa retret anak-anak dan kegiatan sosial keagamaan yang dilakukan oleh komunitas Kristen dan Katolik, terutama saat libur sekolah.

Peristiwa yang mencuat terjadi pada hari Jumat, 1 Muharam, saat anak-anak tengah melaksanakan kegiatan bintal (pembinaan mental). Sebelumnya, rumah sempat kosong selama tiga minggu pasca kegiatan Idul Adha. Namun saat kegiatan baru dimulai, aparat dan warga mendatangi lokasi, yang kemudian diikuti oleh tindakan penyerbuan dan perusakan yang sempat terekam video.

Pak Wedi menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat sosial dan tidak komersial. Anak-anak yang hadir mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu dan datang tanpa pungutan biaya. Mereka hanya melakukan kegiatan doa dan pembinaan moral, yang sayangnya disalahartikan sebagai misa atau aktivitas gereja permanen.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menekankan pentingnya klarifikasi, perlindungan terhadap warga negara tanpa diskriminasi, dan pentingnya membangun ukhuwah insaniyah – persaudaraan antarumat manusia – tanpa mempersoalkan latar belakang suku dan agama. Ia juga menyoroti bahwa tindakan penyerangan dan penjarahan adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan.

Lokasi & Kepemilikan Rumah:

  • – Terjadi di Desa Tangkil, Sukabumi.
  • – Rumah milik kakak Pak Wedi, dirawat oleh kerabat almarhum istrinya, Pak Yongki (warga Minahasa).

Jenis Kegiatan:

  • – Kegiatan pembinaan rohani anak-anak (retret) seperti pesantren kilat, bukan misa.
  • – Diikuti oleh sekitar 34 anak-anak dari Tangerang.
  • – Kegiatan tidak bersifat komersial; untuk kalangan keluarga Minahasa.

Latar Belakang Sosial:

  • – Peserta anak-anak dari keluarga kurang mampu.
  • – Disediakan tempat tinggal dan makan gratis.
  • – Juga dilakukan program sosial seperti pembagian telur untuk masjid setempat.

Peristiwa Penyerangan:

  • – Terjadi pada Jumat, 1 Muharam.
  • – Diserbu dan dirusak oleh massa setelah sebelumnya aparat meminta pembubaran.
  • – Kegiatan saat itu baru berlangsung beberapa jam.

Faktor Kesalahpahaman:

  • – Warga mengira rumah itu dijadikan gereja.
  • – Aktivitas bernyanyi dalam kegiatan retret dianggap sebagai misa.
  • – Ketidaktahuan sebagian warga memicu reaksi intoleran.

Klarifikasi Identitas & Tujuan:

  • – Komunitas ini bagian dari kelompok K3 (Kerukunan Keluarga Kawan) Minahasa.
  • – Ikatan kesukuan lebih dominan daripada keagamaan.
  • – Terbuka terhadap toleransi antarumat beragama (bahkan sering hadir di acara umat Islam).

Sikap Gubernur Kang Dedi Mulyadi:

  • – Mengedepankan prinsip perlindungan terhadap semua warga tanpa diskriminasi.
  • – Menolak kekerasan dan perusakan sebagai solusi atas konflik sosial.
  • – Mendorong dialog, restoratif justice, dan ukhuwah insaniyah.

Pesan Kemanusiaan:

  • – Tindakan sosial seperti bintal (pembinaan mental) bukan bentuk pelanggaran.
  • – Penyerangan terhadap warga yang lemah dan anak-anak adalah bentuk pelanggaran HAM.
  • – Perlu pemahaman antaragama dan sosial budaya yang lebih tinggi.