Kantor Samsat Cirebon Terpaksa Hentikan Pelayanan

Kantor Samsat Sumber Cirebon Kabupaten Cirebon terpaksa menghentikan pelayanan kepada masyarakat akibat peristiwa kebakaran kemarin, Minggu (10/1/2016).

AKBP Sugeng Heriyanto, Kapolres Cirebon mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan olah TKP dari Puslabfor Polda Jabar.

“Kami upayakan padam dulu dan setelah itu kami lakukan olah TKP oleh Puslabfor Polda Jabar,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Samsat dihentikan sementara hingga Puslabfor Polda Jabar selesai melakukan olah TKP. Ia mengaku belum tahu berapa lama olah TKP akan selesai, namun pihaknya akan segera membuka pelayanan dan melakukan pendataan terkait kerugian dan aset yang terbakar itu.

“Semoga olah TKP cepat selesai sehingga pelayanan pun dapat kembali berjalan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Kantor Samsat Sumber Cirebon Terbakar

Kantor Samsat Sumber Kabopaten Cirebon dilalap si jago merah pada Minggu (10/1/2016) pukul 18.00 WIB. Menurut pantauan di lokasi kejadian, api bersumber pada lantai 2 kantor.

AKBP Sugeng Heriyanto, selaku Kapolres Cirebon mengakui hal tersebut.

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB atau ketika adzan maghrib,” tuturnya.

Menurutnya, kebakaran terjadi di ruang Arsip Pemda Kabupaten Cirebon, dan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api yang semakin membesar. Tim pemadam kebakaran baru dapat memadamkan api sekitar pukul 20.00 WIB.

Pendapatan PBB-P2 Di Sukabumi Meningkat

Sepertinya masyarakat Sukabumi sudah mulai paham akan kewajiban membayar pajak. Hal tersebut terlihat pada tingkat partisipasi kesadaraan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup baik.

“Sekarang masyarakat dari pasif menjadi aktif dalam membayar pajak langsung ke perbankan yang sudah ditunjuk,” tutur Rahkman Gania Kususmah, Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi, Kamis (7/1/2016).

Dampaknya, peningkatan pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Sukabumi mencapai 108,5 persen atau melebihi target Rp 7,750 miliar, menjadi Rp 8,408 miliar hingga akhir tahun 2015.

Peningkatan juga terjadi pada realisasi Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) per 31 Desember 2015 yang melampaui target sebesar 111,5 persen atau melebihi target Rp 7,250, ternyata mencapai Rp 8,081 miliar lebih.

Dalam memenuhi target yang dicapai tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya terus melakukan sistem jemput bola. Selain memberikan pelayanan, mereka juga memberikan sosialisasi tentang pajak kepada masyarakat.

“Langkah ini bisa dibilang untuk mempercepat pencapaian target, selain itu juga kita bisa melaksanakan pendataan bertahap untuk mendapatkan potensi bersih,” ungkapnya.

Rakhman juga mengatakan bahwa potensi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) di 2015 sebanyak 888366 SPPT, atau jika dinilai mencapai sekitar Rp 9,839 miliar lebih. Sementara itu di tahun 2016 potensi SPPT dapat mencapai 90073 atau senilai Rp 9,978 miliar lebih.

Ia menerangkan bahwa potensi-potensi SPPT tersebut masih kotor, karena diantaranya masih ada data yang ganda, tidak ada objek dan lain-lain yang mungkin ikut tercetak, mekipun sudah ada upaya untuk pemutihan data potensi.

“Makannya upaya kita melakukan kerjasama dengan wilayah untuk mendapatkan potensi yang bersih,” tutupnya.

Tahun Ini 34 Cabang Dispenda Prov Jabar Akan Miliki Mobil Samkel

Demi meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya wajib pajak (WP) pajak kendaraan bermotor (PKB), Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat akan menyerahkan satu unit mobil Samsat Keliling (Samkel) kepada 34 Cabang Dispenda.

(Mobil Samkel)

(Mobil Samkel)

Mobil Samling ini adalah program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov Jabar tahun 2015. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Pendapatan I Dispenda Prov Jabar, Agus Rahmat.

“Mobil Samkel ini sudah masuk dalam perubahan APBD tahun 2015, dan secepatnya akan segera didistribusikan kepada 34 Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Se – Jabar”, tuturnya.

Sebelumnya, di Jabar telah ada 14 mobil Samling yang beroperasi sejak tahun 2009. Empat mobil Samkel digunakan oleh wilayah Padalarang, Karawang, Cianjur, dan Subang. Sedangkan sisanya, sepuluh mobil digunakan secara bergiliran olah wilayah lain di Jabar.

Jumlah pendapatan dari dari Samkel dari awal tahun hingga akhir tahun 2015 mencapai Rp55 milyar untuk pokok PKB, sedangkan denda PKB mencapai Rp2,2 milyar.

“Dengan adanya mobil Samkel ini, kami harap dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan pembayaran PKB pada masyarakat wajib pajak, yang nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD,” ucap Agus, Rabu (6/1/2016).

 

(Kepala Bidang Pendapatan I, Agus Rahmat)

(Kepala Bidang Pendapatan I, Agus Rahmat)

Disinggung mengenai program Samsat Gendong, Agus mengatakan program tersebut telah berjalan mulai November tahun lalu.

“Kalau Samdong sudah berjalan mulai November tahun lalu, dan setiap 34 CPDP telah memiliknya masing-masing satu. Kami berharap kedepannya setiap CPDP dapat memiliki minimal 3 kendaraan dan perangkat Samdong,” ungkapnya.

Sumbangan pendapatan dari Samdong cukup signifikan pada PAD tahun 2015. Samdong yang mulai beroperasi sejak November 2015 hingga akhir tahun ini menyumbang pendapatan PAD sebesar Rp 9 miliar untuk pokok PKB dan Rp 550 milyar untuk denda PKB.

Rapat Pembahasan Potensi KTMDU

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pembahasan Potensi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Rabu (6/1/2016).

Rapat kali ini lebih menekankan kepada data rekapan KTMDU dari tahun 2013 hingga tahun 2015 untuk menghasilkan data yang valid.

Rapat-KTMDU-Dispenda-Jabar-1

Semua cabang Dispenda Se – Jabar sudah memasukan data rekapan KTMDU. Namun ada beberapa cabang yang data rekapannya masih belum sesuai dengan potensi KTMDU di daerahnya.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, data tersebut dapat menjadi acuannya dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

“Data ini juga dapat menjadi acuan menghitung potensi KTMDU dan faktor perhitungan piutang kita,” tuturnya.

Rapat-KTMDU-Dispenda-Jabar-2

Ia pun berjanji bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran di tahun 2016 dengan target KTMDU yang harus tercapai.

“Kalau ini benar-benar tidak serius, maka dapat menikam kita dari belakang dan sulit untuk menentukan target di tahun 2016. Karena hasilnya juga untuk masyarakat,” tutupnya.

 

Kurangnya Kesadaran Wajib Pajak di Bogor

Meski telah menyiasati tunggakan pajak kendaraan dengan program-program dan inovasi pembayaran pajak, seperti e-Samsat, Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong), hingga razia gabungan, kesadaran wajib pajak (WP) di Bogor masih dinilai rendah. Samsat Kota Bogor mencatat ada 61.285 kendaraan yang masih menunggak pajak.

Hal tersebut diamini oleh Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak di Samsat Bogor, Rana Nugraha. Ia pun mengakui akan mengambil keputusan cepat mengenai tunggakan pajak kendaraan.

“Untuk itu, mulai Januari 2016 kami langsung datang ke rumah-rumah untuk menagih tunggakan pajak. Jika memang belum ada, kami akan berikan surat teguran,” tutunya.

Rana menambahkan, jika WP tidak mampu membayar, maka mereka harus membuat surat pernyataan. Ia juga menyayangkan banyak kendaraan yang dijual tapi tidak ada laporan masuk ke pihaknya.

Sementara itu, Asep Sudrajat selaku Kasi Pendapatan dan Penetapan Pajak Samsat Kota Bekasi mengungkapkan bahwa dari 420.482 kendaraan bermotor di Kota Bogor, hanya 329.380 yang tertib pajak.

“Untuk tahun lalu mencapai 98.546 yang menunggak pajak. Untuk tahun ini sedikit meningkat para penyetor pajaknya. Karena saat Hari Jadi Bogor pada bulan Juni kemarin, untuk pajak mutasi kendaraan roda dua digratiskan,” ungkapnya.

Asep berharap pada tahun 2016, WP yang tidak tertib pajak karena denda yang terlalu besar dapat dihapuskan. Setelah itu para pemilik kendaraan dapat lebih sadar dan tertib pajak karena bermanfaat untuk pajak daerah.

“Kemungkinan tahun depan ada keringanan denda. Sekarang sedang diupayakan agar ada proses pemutihan. Untuk setiap harinya para pembayar pajak sampai 400 orang yang antre di enam loket. Dan kebanyakan dari kendaraan bermotor roda dua,” tutupnya.

Apel Pagi Pertama di Tahun 2016

Ada yang berbeda pada Apel pertama di tahun 2016 ini di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provoinsi Jawa Barat, yang mana seluruh pegawainya menggunakan seragam Linmas (Perlindunan Masyarakat), Senin (4/1/2016)

Penggunaan seragam Linmas di lingkungan Dispenda Jabar ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 99 Tahun 2015.

Pemimpin Apel pagi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jabar, Dadang Suharto juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kendaraan dinas para pegawai Dispenda Prov Jabar.

Sidak-Kendaraan-Dinas-2

“Saya bangga, karena semua kendaraan dinas dirawat baik,” tuturnya.

Kedepannya, Dadang berharap para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas dapat terus merawatnya, mengingat kendaraan tersebut juga diperuntukan melayani masyarakat.

 

Pelayanan SAMSAT Tutup di Hari Libur Nasional 31 Desember 2015 – 1 Januari 2016

Berkenaan dengan Hari Libur Nasional 31 Desember 2015 hingga 1 Januari 2016, maka pelayanan SAMSAT Keliling, SAMSAT Outlet, dan Pelayanan SAMSAT lainnya (kecuali e-SAMSAT atau SAMSAT Online) akan dibuka kembali tanggal 2 Januari 2016.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor  yang jatuh tempo tanggal 31 Desember 2015- 1 Januari 2016 akan dimundurkan pada 2 Januari 2016.

Pemberitahuan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 061.2/31/Org tanggal 30 Juni 2015 Perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.

Demikian pemberitahuan ini agar diperhatikan oleh para Wajib Pajak.

Bandung Barat Luncurkan Pajak Online

Untuk meminimalisir kecurangan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) meluncurkan sistem pembayaran pajak online bagi restoran dan hotel. Sistem pembayaran pajak online ini dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga diharapkan tidak ada pelaku usaha yang nakal dengan menipu pajak yang harus dibayar.

Bandung Barat merupakan daerah tujuan wisata dan banyak terdapat restoran serta hotel. Sehingga Bupati Kabupaten Bandung Barat, Abubakar ingin memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjaring pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

“Pelaku usaha kini lebih mudah dalam membayar pajak, kita berharap mereka jadi lebih tertib,” ucap Abubakar usai meresmikan Pajak Online di Lembang, Senin (28/12/2015).

Dengan kemudahan pelayanan melalui Pajak Online, diharapkan mampu lebih meningkatkan pendapatan pemkab dari pajak, meski saat ini PAD dari pajak restoran dan hotel telah melebihi target.

“Bukan hanya memudahkan para Wajib Pajak, tetapi juga memudahkan pemkab untuk mengetahui hasilnya sebagai parameter manakala dibutuhkan,” tutupnya.

Pendapatan Objek Wisata Pangandaran Lampaui Target PAD

Pengelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pariwisata Pangandaran mencatat, di bulan Desember hingga empat hari menjelang pergantian tahun 2015-2016 ada sebanyak 80.900 wisatawan dalam negeri dan 164 wisatawan mancanegara berkonjung ke obyek wisata pantai Pangandaran.

Hingga tanggal 25-26 Desember 2015, UPTD Pariwisata mencatatkan pendapatan mencapai Rp 397 juta atau naik 2,5 persen dari target 100 persen. Artinya, jika dirinci dari Januari 2015 hingga Desember 2015, pendapatan yang diterima mencapai Rp 4,4 milyar melebihi target PAD sebesar Rp 4,4 milyar.  .

Kasubag UPTD Pariwisata Tolgate Pangandaran, Mahmudin Syah mengatakan bahwa jumlah tersebut baru dihitung dari pengunjung yang datang ke Pantai Pangandaran, belum termasuk retribusi parkir, asuransi, dan objek wisata lainnya di Pangandaran.

“Bila dijumlahkan bisa mencapai lebih dari 500 ribu wisatawan yang datang ke sejumlah objek wisata yang ada di Pangandaran,” ucap Mahmudin.

Arus kendaraan yang masuk ke wilayah Pangandaran menuju kawasan objek wisata terpantau ramai lancar. Diperkirakan puncak pengunjung wisatawan akan mulai membludak pada tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2015.