Saldo Kas RKUD Jabar Rp97,53 Miliar per 25 September 2026, Penerimaan Capai Rp29,79 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp97.537.877.287 hingga Jumat, 25 September 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan mencapai Rp29.794.296.513, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp17.622.985.659.
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, penerimaan pada 25 September 2026 masih didominasi oleh pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Realisasi penerimaan tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp14.905.164.700 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp13.950.277.000.
Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp75.136.800, Pajak Alat Berat sebesar Rp13.258.000, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp318.920.
Pendapatan berikutnya berasal dari komisi daerah sebesar Rp116.696.750 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp733.444.343.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada periode yang sama mencapai Rp17.622.985.659.
Pengeluaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp156.421.850, belanja barang dan jasa sebesar Rp11.961.367.867, serta belanja modal sebesar Rp5.340.645.942.
Selain itu, terdapat belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp164.550.000.
Dengan realisasi penerimaan sebesar Rp29,79 miliar dan pengeluaran Rp17,62 miliar pada Jumat, 25 September 2026 hingga pukul 17.00 WIB, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp97,53 miliar.
Laporan posisi saldo kas tersebut menjadi gambaran realisasi penerimaan dan pengeluaran kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7689480112361884929









