Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp86,66 Miliar pada 7 September 2026, Penerimaan Tembus Rp40,18 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mencapai Rp86.666.839.725 hingga Senin, 7 September 2026, pukul 17.00 WIB.
Pada hari tersebut, realisasi penerimaan Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp40.180.790.416. Sementara realisasi pengeluaran mencapai Rp31.593.592.615.
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah dengan nilai mencapai Rp23.829.991.900.
Penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyusul dengan realisasi sebesar Rp14.536.024.300.
Selanjutnya, Pajak Air Permukaan menyumbang Rp390.861.800. Penerimaan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tercatat sebesar Rp332.901.010.
Selain itu, penerimaan dari Retribusi Daerah mencapai Rp161.430.220, sedangkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah tercatat sebesar Rp929.581.186.
Dengan demikian, total realisasi penerimaan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 7 September 2026, hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp40.180.790.416.
Di sisi lain, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp31.593.592.615.
Pengeluaran tersebut terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp137.320.507 dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp12.222.421.394.
Kemudian, Belanja Modal tercatat sebesar Rp18.513.850.714. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga merealisasikan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp720.000.000.
Berdasarkan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 7 September 2026, pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp86.666.839.725.
Laporan posisi saldo kas RKUD ini menjadi bagian dari pembaruan informasi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7682797261264358674









