Saldo Kas Jabar Rp120,2 Miliar per 28 Agustus 2026, Penerimaan Hari Ini Rp33,76 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp120.207.290.803 hingga Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp33.762.695.384, sementara pengeluaran tercatat sebesar Rp34.241.813.708.
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, penerimaan daerah pada Jumat, 28 Agustus 2026 berasal dari sejumlah sumber pendapatan.
Penerimaan terbesar berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp14.507.812.100.
Selanjutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp18.274.632.500.
Adapun penerimaan lainnya meliputi pajak air permukaan sebesar Rp41.467.000, pajak alat berat Rp399.900, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp10.999.115.
Kemudian, retribusi daerah tercatat sebesar Rp197.985.910, sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah mencapai Rp729.398.859.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja Pemprov Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp34.241.813.708.
Komponen terbesar berasal dari belanja barang dan jasa sebesar Rp30.035.057.624.
Sementara itu, belanja pegawai tercatat sebesar Rp206.756.084, sedangkan belanja hibah sebesar Rp4.000.000.000
Setelah memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pada hari tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat Rp120.207.290.803.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7679096162934066439



