Saldo Kas RKUD Jabar Rp86,91 Miliar per 24 September 2026, Penerimaan Capai Rp28,88 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp86.914.273.190 hingga Kamis, 24 September 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah dilaporkan mencapai Rp28.882.469.796, sedangkan pengeluaran sebesar Rp17.754.433.328.
Penerimaan daerah masih didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Realisasi PKB tercatat sebesar Rp14.864.020.400, sementara BBNKB mencapai Rp13.011.569.800.
Selain kedua sumber penerimaan tersebut, pendapatan daerah berasal dari Pajak Alat Berat sebesar Rp8.103.400, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp303.365, serta retribusi daerah sebesar Rp90.689.700.
Sementara itu, pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah memberikan penerimaan sebesar Rp750.313.731.
Di sisi pengeluaran, realisasi kas RKUD Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp17.754.433.328.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp269.481.843, belanja barang dan jasa sebesar Rp5.779.603.178, serta belanja modal sebesar Rp9.497.018.307.
Selain itu, terdapat belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp2.208.330.000.
Dengan demikian, berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, saldo kas hingga Kamis, 24 September 2026 tercatat sebesar Rp86.914.273.190.
Pemprov Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap memenuhi kewajiban membayar pajak.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7689119093852540178









