Saldo Kas RKUD Jabar Rp73,75 Miliar per 23 September 2026, Penerimaan Capai Rp30,35 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp73.754.238.597 hingga Rabu, 23 September 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah dilaporkan mencapai Rp30.350.066.606, sementara pengeluaran sebesar Rp25.250.435.444.
Penerimaan daerah pada Rabu, 23 September 2026, masih didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Realisasi penerimaan dari PKB tercatat sebesar Rp15.835.062.200, sedangkan BBNKB mencapai Rp13.344.437.000.
Selain kedua jenis pajak tersebut, penerimaan berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp243.385.000 dan Pajak Alat Berat sebesar Rp5.148.000.
Penerimaan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tercatat sebesar Rp477.294. Sementara itu, retribusi daerah memberikan penerimaan sebesar Rp161.426.900.
Adapun pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah tercatat sebesar Rp760.130.212.
Di sisi pengeluaran, realisasi kas RKUD Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp25.250.435.444.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp4.893.613.114, belanja barang dan jasa Rp3.710.365.826, serta belanja modal sebesar Rp8.362.691.504.
Selain itu, terdapat belanja tidak terduga sebesar Rp7.100.000.000 dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp1.183.765.000.
Dengan demikian, berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, saldo kas hingga Rabu, 23 September 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp73.754.238.597.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7688742870148189447








