Saldo Kas RKUD Jabar Rp76,72 Miliar per 16 September 2026, Penerimaan Capai Rp30,70 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp76.728.063.645 hingga Rabu, 16 September 2026, pukul 17.00 WIB.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp30.702.703.298, sedangkan realisasi pengeluaran tercatat sebesar Rp204.637.678.599.
Dari sisi penerimaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp17.860.526.200.
Kemudian, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp11.727.279.500.
Penerimaan lainnya berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp120.553.200 dan Pajak Alat Berat sebesar Rp1.324.000.
Sementara itu, penerimaan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tercatat sebesar Rp206.252.
Adapun Retribusi Daerah menyumbang Rp171.740.400, sedangkan penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah mencapai Rp821.073.746.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp204.637.678.599.
Pengeluaran tersebut terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp119.505.854.216.
Selanjutnya, Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp24.687.085.261, sedangkan Belanja Modal tercatat sebesar Rp9.239.905.890.
Komponen pengeluaran lainnya yakni Belanja Bagi Hasil sebesar Rp50.705.319.832.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencatat Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp499.513.400.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7686143276990205192









