Sekda Instruksikan Dispenda Turun Tangan Terkait Hotel Parung Transit

Bukan hanya Satpol PP Jawa Barat yang bereaksi atas dugaan pencabutan segel di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Hotel Parung Transit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Sutandar pun bereaksi. Adang meminta SKPD terkait untuk inspeksi ke Hotel Parung Transit, salah satunya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“ Dispenda harus ikut terlibat pada sidak. Ini untuk memastikan apakah ada pungutan liar sehingga tetap beroperasi,” tegas Adang , Selasa (15/03/2016).

Adang juga akan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah di Hotel Parung Transit. Apakah nantinya harus ditutup atau ada langkah lainnya.

Sebab, semua tempat usaha wajib mengantongi perizinan. Hal itu sebagai legalitas resmi yang nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk memungut pajak.

“Tidak ada kata lain petugas harus tinjau lokasi Transit Parung,” tegas Adang.

Ratusan Kendaraan Menunggak Pajak di Kab Bogor

Untuk meminimalisir membengkaknya pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Jabar, melakukan kerjasama di Cisarua, Bogor, Selasa (12/04/2016).

Hal ini membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor bersiap diri untuk menelusuri para penunggak pajak.

Sebab, masih ada ratusan kendaraan motor yang menunggak pajak. Hal ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) berkurang.

Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan roda dua di Bumi Tatar Pasundan menyebabkan banyaknya penunggak pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan bimbingan masyarakat yang dilakukan kepolisian, kami sisipkan dimana Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan penelusuran, pendataan dan menfasilitasi para penunggak pajak kendaraan di wilayah Kabupaten dan Kota,”ujarnya ketika menghadiri kegiatan di Cisarua.

Ia juga mengaku, nantinya mereka akan mengirimkan samsat gendong ke lokasi yang sudah ditentukan. Sehingga para penunggak pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya sendiri.

Sementara itu, Kepala Dispenda Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar mengungkapkan, kerjasama ini sebagai bentuk penuntasan para penunggak pajak khususnya kendaraan bermotor. Makanya kami sudah cek total jumlah yang masih menunggak pajaknya.

“Untuk di Kabupaten Bogor sendiri penunggak pajak kendaraan bermotor mencapai 500 ribu kendaraan menurut data UPT Cabang Dispenda Provinsi Jabar. Dan kegiatan sekarang, untuk meminimalisir dan penuntasan bagi yang masih menunggak pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil pajak kendaraan bermotor ini, Kabupaten Bogor menerima bagi hasil dengan provinsi Jabar dan anggaran tersebut telah membiayai 10 persen pembangunan di Bumi Tegar Beriman ini.

“Pendapatan sendiri akan dibagi hasil. Pemkab Bogor mendapat 30 persen. Sedangkan Pengprov Jabar menerima 70 persen. Dan anggaran ini untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Reklame Ilegal di Kota Bogor Bakal Dicabut

Guna meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus melakukan penertiban perizinan di Kota Bogor.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor melakukan Operasi Sisir Reklame, Minggu (10/4/2016).

Pada operasi ini, petugas Dispenda menyisir semua lantai untuk melakukan pengecekan dan pendataan untuk proses wajib pajak dan pembayaran pajak reklame indoor.

Sekretaris Dispenda Kota Bogor, R. An-an Andri Hikmat mengatakan, menurunkan 20 personilnya untuk menyisir setiap toko di Mal. Menurut dia, bagi toko yang belum bisa membayar hanya akan diberikan stiker ditempat yang terlihat tanpa ada pembongkaran.

Hal ini, karena pada Minggu, mall relatif ramai sehingga pembongkaran reklame bagi Wajib Pajak yang enggan membayar dilakukan Senin (11/4/2016).

“Kalau tidak begini kapan lagi menertibkan masyarakat agar sadar pajak. Dan hal seperti ini turun langsung ke lapangan hanya dilakukan Kota Bogor saja,” ujar An-an.

Kepala Bidang Perijinan dan Perekonomian BPPT-PM Kota Bogor, Rudi Mashudi menambahkan, operasi ini merupakan tim gabungan dengan Dispenda dan Bank Jawa Barat (BJB) untuk mempermudah pendaftaran sekaligus pembayaran pajak reklame indoor.

Perijinan reklame dilakukan BPPT-PM, Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dikeluarkan Dispenda, kemudian pembayarannya di BJB yang mana semua pelayanan tersebut dilakukan dalam satu hari (One Day Service).

Sehingga, tidak ada lagi alasan menunda membayar pajak karena sudah difasilitasi. Bahkan jadi lebih efektif dan WP pun bisa melakukan konsultansi langsung.

“Ada sekitar 237 titik reklame yang potensinya coba digali pada operasi sisir reklame indoor di Mal BTM ini,” pungkas Rudi.

Wajib Pajak Kabupaten Bogor Masih Belum Taat

Untuk mewujudkan tercapainya pendapatan asli daerah (PAD), Dispenda Kabupaten Bogor mengadakan bimbingan teknis dalam penerapan Sistem Pelaporan Akutansi Berbasis Akrual dalam Pemungutan Pajak Daerah, Jumat (08/04/2016).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan penggalian potensi dari sepuluh jenis pajak daerah. Termasuk lebih giat dalam koordinasi dengan OPD penghasil pendapatan daerah lainnya.

Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, sosialisasi yang terus-menerus secara berkesinambungan harus dilakukan oleh Dispenda.

Mengingat, masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

“Saya melihat masih ada objek pajak yang belum optimal dalam pemungutannya. Misalkan saja, bisnis properti yang semakin menggeliat ditunjukkan dengan banyaknya pembangunan perumahan. Tentu itu dapat menjadi bahan ekstensifikasi BPHTB juga pajak bumi dan bangunan,” ujarnya dalam paparan di depan peserta Jumat (08/04/2016).

Ia juga berharap agar bintek tersebut dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Karena pemungutan pajak daerah membutuhkan aparat yang handal dan memiliki kompetensi khusus, integritas, jujur dan memiliki motivasi kerja yang kuat.

“Sebagus apa pun program yang dibangun, jika tidak didukung oleh aparatur yang handal, maka tidak akan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Roadshow Penelusuran KTMDU Wilayah Priangan dan Bandung Raya

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Roadshow Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) oleh Bhabinkamtibmas. Kali ini, acara yang dilaksanakan pada Kamis (7/4/2016) di Aula Kantor Dispenda Prov Jabar ini untuk sosialisasi kepada koordinator Wilayah CPDP Priangan dan Bandung Raya, serta Polrestabes Bandung, Polres Bandung, dan Polres Cimahi.

Kerjasama yang dibangun oleh Dispenda Prov Jabar, Polda Jabar, dan PT Naga Bendu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP) terhadap kewajibannya, khususnya kendaraan bermotor.

Penelusuran KTMDU oleh Bhabinkamtibmas ini akan didukung oleh Sistem Pelaporan & Informasi Bhabinkamtibmas (Sispitibmas). Selain akan memuat informasi dari kepolisian seperti Daftar Pencarian Orang (DPO), potensi konflik, dan narkoba, sistem aplikasi dari PT Naga Bendu sudah ditambahkan data kendaraan bermotor milik masyarakat.

“Sehingga nantinya petugas Bhabinkamtibmas bisa secara langsung memperbaharui atau memasukan data kendaraan bermotor melalui sistem aplikasi ini secara mudah,” ucap Direktur PT Naga Bendu, Andy Garna.

Selain itu, sistem aplikasi yang disematkan pada ponsel pintar juga akan memuat posisi real time setiap anggota Bhabinkamtibmas yang sedang melakukan penelusuran. Sehingga dapat dipantau secara langsung.

Dalam sambutannya, Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto menyambut positif atas kerjasama ini.

“Kita tidak punya petugas dilapangan, oleh karena itu saya sangat dengan adanya kerjasama ini. Kami sangat terbantu untuk mendongkrak potensi pendapatan dari KTMDU,” tuturnya.

Selain itu, dadang juga sangat bangga dengan kerjasama yang dijalin Dispenda Prov Jabar dan Polda Jabar.

“Kolaborasi Kepolisian dan Dispenda sangat baik, bahkan di tinggak nasional menurut saya yang terbaik. Hasil kerjasama ini juga nantinya untuk memajukan pemerintahan,” pungkasnya.

Rotasi, Mutasi, dan Promosi di Lingkungan Dispenda Prov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan kembali melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi  Jawa Barat, Senin (4/3/2016.  Sebanyak 147 PNS dirotasi dan mutasikan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.321-BKD/2016 yang ditetapkan pada 1 April.

Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Sate ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar dan Sekretaris Daerah Prov Jabar, Iwa Karniwa, beserta masing-masing pejabat Organisasi Perangkat Daerah Prov Jabar.

Di lingkungan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat terdapat beberapa rotasi dan promosi jabatan. Berikut nama-mana pejabat yang dirotasi dan promosikan :

  1. Drs. H. Wahyu Mijaya SH., M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi Sekretaris Dinas Pendapatan  Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  2. Dra. Iis Siti Nurtista Somantri, M.Si selaku Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Subang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a.
  3. H. Ateng Kusnandar Adisaputra, SH., MM selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat pada Biro Hubungan Masyarakat, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  4. Drs. H. Dadang Warsono, M.Si selaku Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provonsi Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  5. Maulana Indra Wibawa, SH., M.Si selaku Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat  menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  6. Iwan Juanda, MM.Pd. selaku Fungsional Umum Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cianjur Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  7. Doni Firyanto, ST.,MM. selaku Subbagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Fisik Bagian Administrasi Pembangunan Fisik Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Majalengka Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  8. Wawan Gunawan, SE. selaku Pelaksana Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  9. Drs. H. Rohana , MM. selaku Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  10. H. Beny Bunyamin, S.IP., MM selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penerimaan II Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Kepala Subbagian Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  11. Wana, S.Sos, Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penerimaan Sumber II Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  12. Tavip Supardi, SH. SIP., M.Si selaku Pelaksana Subbagian tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  13. Dra. Hj. Emma Umayati selaku Kepala Seksi Analisa dan Inovasi Potensi Daerah Bidang perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kota Cimahi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  14. Ida Ayu Gantiyati, S.IP., M.Si. Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kota Cimahi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Analisa dan Inovasi Potensi Daerah Bidang perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  15. Ade Wikarta, SIP. Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  16. Eang Umar, S.Sos. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a.

Dalam pidatonya, Aher (sapaan Gubernur Jawa Barat) mengungkapkan proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukannya sesuai dengan mekanisme, bukan berdasarkan suka atau tidak suka.

“Rotasi dan mutasi ini dilakukan demi perbaikan kinerja dari masing-masing OPD. Karena saya percaya pada pemimpin masing-masing OPD,” pungkasnya

Solusi Penarikan Pajak PBB di Kota Sukabumi

Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusumah tak menapik dalam penarikan pajak masih ada kendala yang harus di lalui, diantaranya, masyarakat belum terbiasa bayar langsung ke Bank dan ke Kantor UPT Pajak langsung. Pasalnya, mereka terbiasa dengan petugas pemungut pajak yang selalu mendatangi mereka.

Untuk itu kata dia, pihaknya selalu melakukan jemput bola ke masyarakat, selain memeberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memberikan sosialisasi tentang pajak serta mengajak agar masyarakat membayar pajak melalui bank maupun outlet PBB yang telah disediakan.

“kita sering lakukan itu sampai saat ini juga. bahkan seiring waktu berjalan kesadaran masyarakat akan membayar pajak kian meningkat,” terangnya.

Bahkan pihaknya memberikan reward kepada kecamatan dan kelurahan yang rangkingya bagus dalam pembayaran PBB. Untuk Tahun 2015, ada empat penerima reward, yakni satu kecamatan dan tiga keluarahan.

“Untuk tingkat kecamatan, kecamatan Warudoyong dengan nilai 90,55 persen, sedangkan kelurahan yaitu, juara pertam diraih oleh kelurahan Jayamekar dengan nilai 102,82 persen, kemudian disusul oleh kelurahan Dayeuhluhur dengan nilai 97,15 persen dan berikutnya kelurahan cipanengah dengan nilai 97,03 persen. Reward ini sudah diberikan pada upacara peringatan HUT Kota Sukabumi ke 102 pada 1 April, lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Realisasi penerimaan PBB-P2 selama tahun 2015 mencapai 103,6%, atau dari target sebesar Rp7,750 miliar,terealisasi mencapai Rp8,032 miliar lebih.

Artinya, PBB-P2 melebihi target yang sudah ditentukan. Selain PBB-P2, penerimaan pajak BPHTB juga menunjukan hal yang sama yakni sebesar 111,5%, atau dari target Rp7.250 miliar lebih, ternyata tercapai Rp8,081, miliar lebih.

“Alhamdulillah, target PBB dan BPHTB ditahun 2015 semuanya melebihi target yang sudah ditentukan,”pungkasnya.

Target Pajak PBB dan BPHTB Sukabumi Naik

Ditahun 2016 target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) masing-masing dinaikan dari target sebelumnya.

Untuk PBB semula Rp7.750.000.000 menjadi Rp8.000.000.000 dan BPHTB semula Rp7.250.000.000 ditahun 2016 menjadi Rp7.500.000.000.

“Kita optimis meskipun target perolehan kedua pajak dinaikan akan tercapai, bahkan bisa melebihi terget yang sudah ditentukan. Saat ini saja periode januari sampai Pebruari 2016 PBB sudah mencapai Rp756.331 juta lebih, sedangkan BPHTB mencapai Rp1.174.526 miliar,”ujar kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusumah.

Rakhman menjelaskan terus melakukan kegiatan verifikasi pendataan di beberapa kecamatan, tujuannya, untuk memperoleh data objek pajak serta mendapatkan potensi – potensi pajak yang real.

“tahun 2015 lalu kita lakukan di Kecamatan Cikole, dan di tahun 2016 kita laksanakan di Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong,” ucapnya.

Sosialisasi Penelusuran KTMDU Oleh Bhabinkamtibnas di Wilayah Cirebon

Roadshow sosialisai penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang akan dilakukan oleh Bhabinkantibmas ini digelar pertama kali di wilayah Cirebon.

Acara yang terselenggara di Grage Hotel Cirebon pada Kamis (31/3/2016) dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, Dirbinmas Polda Jawa Barat, Dadang Suhendar, Kasubdit Regiden Polda Jawa Barat, Indra Jafar, Direktur PT Naga Bendu, Andy Garna, dan Kacab PT Jasa Raharja Jawa Barat, Edy Supriady.

Program ini adalah buah kerjasama Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar, Polda Jawa Barat, dan PT. Naga Bendu. Sehingga nantinya, para anggota Bhabinkamtibnas akan melakukan pendataan kendaraan di masyarakat dan akan langsung dilaporkan melalui aplikasi Sistem Pelaporan & Informasi Bhabinkamtibmas (Sispitibmas).

Kerjasama ini disambut baik oleh pihak kepolisian Polda Jabar, seperti yang disampaikan oleh Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Dadang Suhendar dalam sambutannya.

“Kerjasama ini dapat menjadi terobosan positif yang dapat mendukung program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor, sehingga mampu meningkatkan efektifitas peneriman pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabar,” ucapnya

Ia juga menambahkan bahwa memalui program ini, diharapkan akan menekan angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kecenderungan KTMDU adalah kendaraan curian yang dibeli oleh masyarakat alias kendaraan bodong.

“Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2015 ini, KTMDU atau kendaraan ilegal dapat diminimalisir dengan catatan anggota Bhabinkamtibmas proaktif dan bersungguh-sungguh dalam melakukan penulusuran secara teknis menurut pelaksanaannya,” harap

Rasa optimis juga diungkapkan oleh Kadispenda Prov jabar, dadang Suharto. Ia yakin program kerjasama ini akan membuahkan hasil yang memuaskan.

“Saya yakin, penelurusan KTMDU oleh Bhabinkamtibnas hasilnya akan optimal apa lagi dibantu oleh sistem aplikasi yang dibuat oleh PT Naga Bendu,” tuturnya.

Dalam menutup sambutannya, Dadang berterima kasih atas para pihak yang berkomitmen dalam kerjasama ini, dan berharap dapat terus berjalan bersama demi membangun Jawa barat.

“Kontribusi yang diberikan oleh pihak Kepolisan kepada Pemeritah Provinsi Jawa Barat sangat membatu tugas kami. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimas kasih sebanyak-banyaknya kepada pihak yang terlibat dalam kerjasama ini,” Pungkasnya

Diakhir penutupan acara, para anggota Bhabinkantibmas diberikan perangkat telepon pintar untuk membantu tugasnya dalam menelusuri KTMDU.

Tiga Mall di Kota Bekasi Tidak Tertib Bayar Pajak Parkir

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, diduga melakukan pengemplangan pajak parkir. Padahal, jika pajak parkir tersebut dikelola dengan baik maka akan menaikan potensi pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi Zakaria mengatakan, kondisi ini membuktikan lemahnya Pemerintah Kota Bekasi dalam menertibkan wajib pajak, khususnya para pengusaha.

Dari puluhan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, dia mencontohkan yakni pusat perbelanjaan Metropolitan Mal, Bekasi Cyber Park, dan Grand Mal Bekasi. Ketiganya, kata Zakaria tidak tertib dalam membayar pajak parkir.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan setiap pusat perbelanjaan wajib menyetorkan pajak penghasilan parkir sebesar 25 persen setiap bulannya. Namun kenyataannya di lapangan justru jauh berbeda. ”Kita bersama anggota telah melakukan investigasi, penyetoran yang ada di beberapa mal kepada pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan, yakni 25 persen untuk pajak dari penghasilan,” terangnya.

Misalkan Mal Metropolitan, dari penghasilan pajak Rp2 miliar setiap bulan hanya menyetor kisaran Rp100 juta. BCP penghasilan 400 juta hanya menyetor Rp4 juta, Grand Mal Kranji penghasilan parkir Rp400 juta hanya menyetor pajak kisaran Rp4 jutaan setiap bulannya.

“Artinya dari data tersebut, hasil penghasilan apabila 25 persen yang disetorkan pajak oleh WP tidak sesuai, oleh sebab itu hal ini harus diungkap dan diberikan sanksi oleh pemerintah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Aan Suhanda meminta, warga Kota Bekasi yang memiliki data tersebut untuk disampaikan ke pihaknya, agar bersama-sama melakukan penindakan kepada wajib pajak yang nakal. ”Pada dasarnya kita terbuka soal pemasukan pajak yang dikelola melalui Dispenda,” ujarnya.

Dijelaskannya, kalau untuk penyetoran pajak parkir dari Mal Metropolitan setiap bulan sebersar Rp150 jutaan, namun untuk penghasilan parkir setiap bulannya dirinya kurang mengetahui. ”Kalau soal penghasilan dari pengelolaan parkir yang ada saya kurang hafal, namun semua masih sesuai dengan ketentuan dari pelaporan yang ada,” jelasnya.