Kerjasama dengan Lima BUMDes, Samsat Majalengka Permudah Masyarakat Bayar Pajak

“Baru lima BUMDes yang diajak kerjsama dalam membantu pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat”, ungkap Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, H. Dwi Yudhi Ginanto Rahman, SP., M.A.P disela penandatanganan kerjasama dengan BUMDes, bank bjb serta Deputi Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia – Cirebon, yang dilaksanakan Rabu (7/12/21) lalu.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Lima BUMDes yang telah bekerja sama tersebut adalah BUMDes Jatimulya, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, BUMDes Suryatani, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, BUMDes Agung Mandiri, Desa Bantargung, Kecamatan Sindangwangi dan BUMDes Teja Perceka, Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh serta BUMDes Nugraha, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding.

Dwi mengatakan bahwa Samsat Majalengka dalam hal ini P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, terus berusaha memudahkan masyarakat yang menunggak PKB atau pun yang hendak membayar tahunan bisa melalui BUMDes.

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama