Pegawai Negeri Sipil Diimbau Membayar PKB Melalui e-Samsat Bank BJB
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan melalui surat dengan Nomor 973/1343-Dispenda tertanggal 28 Maret 2016, mengimbau kepada Bupati/Walikota di Provinsi Jawa Barat agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota termasuk tingkat Kelurahan/Desa menggunakan layanan e-samsat Bank BJB dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pembayaran PKB tahunan melalui e-samsat Bank BJB […]